30 September, 2010

ETIKA KEPEMIMPINAN DAN KEARIFAN LOKAL

Telah dimuat di Harian Tabengan, Juni 2010

Oleh: Anthony Nyahu*

Kepemimpinan dan Budaya Timur

Mencari pemimpin ideal mungkin hanya utopis. Ideal dalam konteks pemimpin yang mengerti persoalan rakyat dan ideal dalam format tingkah laku (behavior) yang difigurkan rakyat. Pemimpin ideal mungkin hanyalah pemimpin imajiner yang kita temui pada berlembar-lembar komik dan buku-buku biografi atau sejarah. Kepemimpinan ideal didasari atas etic dan moral, keselarasan retorika dan tingkah laku.

Menurut Sara Boatman,”etika”adalah sistem nilai pribadi yang digunakan memutuskan apa yang benar, atau apa yang paling tepat, dalam suatu situasi tertentu; memutuskan apa yang konsisten dengan sistem nilai yang ada dalam organisasi dan diri pribadi. Sedangkan, kepemimpinan yang etik menggabungkan antara pengambilan keputusan etik dan perilaku etik; dan ini tampak dalam konteks individu dan organisasi. Tanggung jawab utama dari seorang pemimpin adalah membuat keputusan etik dan berperilaku secara etik pula, serta mengupayakan agar organisasi memahami dan menerapkannya dalam kode-kode etik (Boatman dalam lintaucommunity.blogspot.com, diakses 10 Agustus 2010). Hal yang tidak terlelu berbeda dengan manajemen suatu negara. Bahwa seorang pemimpin adalah manajer sebuah pemerintahan atau negara yang tak luput dari konsep etika kepemimpinan organisasional.

Budaya Timur mengajarkan etika dan moralitas pemimpin sebagai landasan yang kokoh bagi proses berjalannya suatu organisasi. Hal ini terindikasi dari tingkah laku (behavior), keputusan strategis (strategic decision) yang menentukan solusi tepat, dan intuisi yang mampu memprediksi masalah (predictive intuition). Keselarasan retorik harus berbanding lurus dengan etika dan tingkah laku (behavior) pemimpin yang teruji oleh waktu dan masalah. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu memberikan legitimasi dari amanat rakyat dengan indikasi tegaknya keadilan dan kebenaran, menuju kesejahteraan dan kebermartabatan. Dengan kata lain, menurut Robby I. Chandra, pemimpin yang baik adalah seorang pemimpin yang merumuskan visi bersama dan menggerakkan orang bersamanya untuk menghasilkan transformasi ( Landasan Pacu Kepemimpinan, Robby I. Chandra, diunduh dari lead.sabda.org/_pdf/landasan_pacu_kepemimpinan.pdf).Kepemimpinan budaya Timur di dalam budaya Jawa, misalnya sebagai landasan pengambilan keputusan dikenal dengan Hasta Brata yang disimbolisasikan melalui media benda atau kondisi alam (bataviase.co.id/node/222664). Maka tidak heran, aneka simbolisasi tersebut menjadi rule of act di dalam etika kepemimpinan Jawa.

Kepemimpinan dan Pepatah Dayak Ngaju

Di dalam budaya Dayak, kepemimpinan tidak secara serta merta dilihat dalam tataran teoretis, namun teraktualisasi melalui konteks keseharian. Landasan kepemimpinan yang etis di dalam masyarakat Dayak dapat dilihat dari perspektif mereka dalam memperlakukan alam dan isinya. Manusia dititipkan alam beserta isinya untuk diperlakukan berdasarkan atas hubungan yang saling menguntungkan (mutual relationship). Hal ini tersirat dalam filosofi bahwa manusia hidup dan berdiri di atas punggung Jatha/Bungai/naga (Penguasa Alam Bawah/underworld) dan menjunjung tinggi Hatalla/Tambun/enggang (Penguasa Alam Atas/upperworld). Bahwa manusia merupakan mahluk tertinggi yang diberikan keistimewaan untuk mendiami petak sintel habalambang Tambun (bumi subur yang merupakan simbolisasi punggung naga). Untuk itu, perlu adanya keseimbangan dalam segala hal, baik relasi horisontal—sesama manusia, alam, dan lingkungan--, maupun relasi vertikal—dengan Sang Pencipta. Personifikasi natural di dalam keseharian budaya Dayak mengindikasikan bahwa adanya keseimbangan ekologis atau eco-librium (ecology equilibrium) di dalam laboratorium kehidupan. Kepemimpinan di dalam budaya Timur harus mengedepankan etika “to serve” atau melayani, bukan “served” atau dilayani.

Nila Riwut berpendapat bahwa Suku Dayak amat taat dan setia kepada pemimpin yang telah mereka akui sendiri. Di lain pihak, untuk mendapatkan pengakuan dari penduduk, seorang pemimpin harus benar-benar mampu mengayomi dan mengenal masyarakatnya dengan baik. Pemimpin suku Dayak, bukan seorang yang hanya memberi perintah atau menerima pelayanan lebih, dari masyarakat, namun justru sebaliknya. Pemimpin yang disegani ialah pemimpin yang mampu dekat dan memahami masyarakatnya antara lain : bersikap mamut menteng, maksudnya gagah perkasa dalam sikap dan perbuatan. Ia disegani bukan dari apa yang ia katakan, namun dari apa yang telah ia lakukan. Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Dalam sikap dan perbuatan selalu adil. Apa yang diucapkan benar dan berguna. Nama baik bahkan jiwa raga dipertaruhkan demi keberpihakannya kepada warganya. Sikap mamut menteng yang dilengkapi dengan tekad isen mulang atau pantang menyerah telah mendarah daging dalam kehidupan orang Dayak. Tidak dapat dipungkiri kenyataan itu sebagai akibat kedekatan manusia Dayak dengan alam. Bagi mereka tanah adalah ibu, langit adalah ayah dan angin adalah nafas kehidupan. Dengan demikian, kemanapun pergi, di manapun berada, bila kaki telah berpijak dibumi takut dan gentar tak akan pernah mereka miliki (nilariwut.com, diakses 10 Agustus 2010).

Berbagai kearifan lokal sebagai landasan menuju pemimpin yang berlegitimasi (legitimate) dan memahami aspirasi rakyat dapat pula dilihat dalam aneka pepatah-petitih di dalam bahasa Dayak Ngaju. Indikator pemimpin yang baik salah satunya adalah pemimpin yang antisipatif. Misalnya, tambuhus pai tau injawut, tambuhus pander dia tau inangkaluli.‘Terperosok kaki dapat dicabut, terperosok bicara tidak dapat ditarik’. Jadi, seorang pemimpin juga harus memperhitungkan risiko baik atau buruk, serta mampu mengelola risiko menjadi potensi massif. Kemudian, pemimpin diharapkan dapat mendeteksi sumber masalah dan tahu bagai mana mengatasi masalah dapat dilihat pada perumpamaan ini, yakni ela mambadi binjai inumbal intu lunuk, maknanya: ‘mengatasi masalah berdasarkan jenis dan tempatnya’. Pemimpin yang sarat pengalaman dan teruji dapat menjadi inspirasi untuk menemukan solusi dari berbagai persoalan dapat dilihat pada, misalnya pepatah kejau halisang are tampayah. ‘jauh berjalan banyak penglihatan, maknanya: ‘banyak pengalaman karena lama hidup dan bergaul di luar komunitasnya’.

*) Peminat bahasa dan Sastra Dayak Ngaju, tinggal di Palangkaraya

“Aba” dan Sebuah Pengabdian Kecil untuk Indonesia

Oleh: Anthony Nyahu | Kompasiana, Jumat, 13 Agustus 2010 | 09:16

Aba. Demikian kami, anak-anaknya biasa memanggilnya. Perawakannya masih tegap seolah tak mau kalah oleh usianya yang sudah menua. Kumis tebal yang sebagian memutih seolah ukiran karisma sebagai pambakal (kepala desa) itu masih menghiasi wajahnya yang mulai renta.

Ya. Aba adalah panggilan kepada Ayah di dalam bahasa Dayak Katingan. Mungkin berasal dari kata abah atau abi, mungkin juga dari bapa. Aku tak tahu persis. Bagiku, Aba adalah sosok yang spesial, melebihi kesukaanku kepada sosok Superman atau Flash Gordon, tokoh komik di masa kecil. Aba yang mengajarkan kami—kelima puteranya—untuk selalu mensyukuri hidup. Itulah yang sangat aku kagumi dari seorang Aba. Seorang Aba yang setia selama separuh umurnya untuk sebuah pengabdian terbaik. Ya! pengabdian terbaik sebagai seorang kepala desa. Makanya Aba selalu bangga kalau ditanya berkaitan dengan ‘profesi’nya.

Konon katanya, menjadi seorang kepala desa itu seperti seorang ‘presiden’masa kini, karena dari era masa lalu hingga kini dipilih langsung oleh ‘rakyat’nya. Aba menjadi pambakal dalam rentang waktu beberapa kali ganti presiden. Dari era Pak Harto hingga era SBY ini. Dari tunjangan sebesar Rp75 ribu hingga memecahkan ‘rekor’ insentif sekarang sebesar Rp500 ribu. Itu tok. Itu pun dibayar per tiga bulan. Bisa dibayangkan, jika semata-mata bersandar kepada tunjangan sebesar itu, mungkin kami anak-anaknya sudah menderita busung lapar. Apalagi di tengah kondisi harga-harga yang terus berloncatan di awan-awan.

Untuk bisa menyekolahkan kami Aba harus rela ‘rangkap jabatan’ sebagai peladang, pengumpul rotan, atau penyadap karet. Antara ‘tugas negara’ dan tuntutan hidup haruslah beriringan, kata Aba. Beliau tetap mengabdi, mengurus masyarakatnya. Dari urusan kawin lari hingga urusan orang berperkara. Dari urusan remeh temeh sampai urusan saling bunuh. Dari hal dunia sampai ihwal akhirat. Berat memang, dan sangat tak sebanding dengan tanggung jawab yang diembankan kepadanya. Bahkan lebih berat dari lencana perak yang disemat di saku kanan seragam putihnya.

Di suatu senja di musim yang lalu (meminjam syair lagu jadul), aku memberanikan diri untuk bertanya kepadanya.”Kok mau-maunya sih Aba jadi pambakal? Di usia Aba sekarang kan rawan mendatangkan stres. Karakter masalah juga sangat berbeda dengan zaman dulu. Juga manusia sekarang ‘kan banyak yang pintar, susah diatur. Ngapain sih capek-capek ngurusin orang banyak?”

“Ah, itu ‘kan kepercayaan masyarakat. Aku tak mau mengecewakan amanat dan kepercayaan masyarakat. Aku tak pernah bisa mengabaikan panggilan hati untuk berbakti kepada bangsa, meskipun hal kecil ini saja yang bisa aku lakukan. Ingat, mengabdi dan berbakti itu kan macam-macam bentuknya. Inilah yang bisa kulakukan untuk Indonesia yang besar ini” Jawab Aba seperti kampanye seorang calon pejabat yang dipinang parpol.

Luar biasa, pikirku. Aku terkagum-kagum. Terangguk-angguk seperti orang diserang kantuk, sambil terbatuk. Aha!, nasionalisme Aba memang tak diragukan. Bukankah Indonesia itu tetap berdiri tegak juga salah satunya dari sikap dan pengabdian kecil seperti ini? “Aku bangga bisa mengaktualisasikan diriku sebagai seorang pemimpin, meskipun di kampung yang berpenduduk seratus dua ratus jiwa. Aku bangga bisa mendayagunakan pikiran dan tindakanku membantu orang kecil. Meskipun aku bukan seorang pejabat negara atau wakil rakyat”, lanjutnya berapi-api seolah akan menghanguskanku.

Kini, Aba melepaskan seragam putih dengan lencana kebanggaannya itu. Beliau bukan lagi seorang pambakal. “Biar ada penyegaran dan dipimpin oleh yang muda-muda saja” alasannya. Sekarang, beliau menjadi Aba kami yang sesungguhnya. Sesungguhnya, dalam arti bahwa beliau akan punya banyak waktu untuk bercengkerama dengan cucu-cucunya. Punya banyak waktu untuk berkumpul dengan kami anak-anaknya. Kami pun kembali menemukan sosok Aba yang nyambung berdiskusi tentang apa saja, dari soal masyarakat adat, pemerintahan, hingga situasi politik masa kini. Maklum, Aba selalu update berita, sehingga diskusi-diskusi kami tak pernah terasa garing.

Di masa tuanya, Aba tidak mewariskan apa-apa. Kami pun tak kaget. Harta tak punya. Uang pun tiada. Seperti syair lagu dangdut saja. Kalau pun ada beberapa kebun karet dan rotan, hanya semata-mata jerih payahnya ketika beliau masih muda belia. Kebun itulah yang beliau gunakan untuk menyekolahkan kami berlima. Bukan bermaksud jumawa, meski harga karet dan rotan dari zaman batu naik-turun seperti rollercoaster, cukuplah untuk menghasilkan tiga sarjana dan dua swasta. Rata-rata penghidupannya sudah tak disubsidi lagi, bukan pula subsidi silang apalagi subsidi asing. Sebuah ‘prestasi’ yang tidak berbanding lurus dengan penghasilan orang seperti Aba.

Aba pandai memanfaatkan siklus hidupnya. Konon, ceritanya ketika kecil disuka, muda produktif, masa tua bahagia. Harapannya, kelak ketika meninggal masuk surga. Hal yang terakhir mungkin menjadi harapan dan tujuan kita semua. Tetap sederhana dan tak berlebihan memang.

Satu hal (lagi) yang membuat aku bangga kepada beliau. Sebagai pemimpin—baik pemimpin masyarakat maupun rumah tangga—Aba tidak pernah mengeluh dalam hidup, apalagi berkeluh-kesah kepada rakyatnya. Betapapun beratnya. Puncaknya, ketika beliau kehilangan seseorang yang telah setia jadi pendamping hidupnya puluhan tahun. Seorang ibu dari anak-anaknya. Hingga beliau harus berkomitmen untuk menjadi single parent ketika adik-adik masih kecil. Ujian-ujian hidup dilaluinya dengan senyum ketabahan. Ketika Ibu dipanggil Yang Mahakuasa, beliau menegaskan kepada kami bahwa kematian itu sama bagi setiap orang, namun waktulah yang membedakannya. “Aku dan Ibumu tidak lahir bersama-sama, maka ketika kami dipanggil Yang Kuasa pun, kami juga tidak bersama-sama” demikian penjelasan Aba.

Aba hanya mewariskan kami sebuah makna yang luas tentang kehidupan dan nasionalisme. Tentang bagai mana menjadi Indonesia. Tentang bagai mana harus berpikir merdeka dari berbagai keterbatasan dan kekurangan. Tentang bagai mana berjuang dan berperang. Bukan angkat senjata, tetapi berjuang melawan kemiskinan dan berperang melawan kebohohan. Satu-satunya cara adalah berpikir merdeka, kata Aba. Untuk mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya hanyalah melalui pendidikan. Kalau kalian berpendidikan, maka yang namanya kemiskinan enggan menghinggapi kalian, lanjutnya.

Sederhana memang, namun tidak gampang. Bagai manapun, pendidikan yang berkualitas bergantung kepada berapa digit angka nol di belakang lembar-lembar rupiah. Sebab, jika masih belum berpikir merdeka, pendidikan berkualitas mustahil didapat di negara yang umurnya dua tahun lebih tua dari Aba ini. Sekali lagi, kata Aba kata kuncinya adalah pendidikan. Pendidikan untuk membebaskan. Untuk menjadi manusia merdeka haruslah memiliki pendidikan yang berkualitas. Setidaknya itulah petuah dari seorang Aba, meski ia pun tahu bahwa jika berpendidikan tinggi atau berkualitas belum tentu sejahtera.Paling tidak, dalam pemikirannya yang visioner kemiskinan dan kebodohan akan menjauhi kami, anak cucunya.

“Merdeka!” Pekik Aba, mungkin karena sebentar lagi tujuh belasan.

“Merdeka, ‘Ba!” Sahutku, sambil menertawai diri sendiri. Atau mungkin juga para kompasioners sedang menertawai karanganku ini, karena mirip tugas mengarang di waktu esde.

Hmm….Aku berpikir, apakah kini aku sudah benar-benar merdeka? Kulipat dan kusimpan pertanyaan itu di saku pakaian dinasku yang mulai lusuh. *[AN]

11 Februari, 2010

Di manakah Wawasan Budaya Kita Besembunyi?

Beberapa waktu lalu, Pemko Palangka Raya telah menerbitkan kebijakan tentang penggunaan bahasa Dayak Ngaju pada hari tertentu di lingkungan dinas-dinasnya. Menariknya, kebijakan ini dianggap tepat mengingat keterdesakan bahasa ibu di tengah persaingan dengan bahasa-bahasa daerah lain dan bahasa nasional. Namun, ada juga yang bersuara miring: bahwa kebijakan itu perlu ditinjau ulang, mengingat masyarakat Palangka Raya yang heterogen. Saya justru bertanya-tanya. Apakah dengan situasi masyarakat yang heterogen itu, bahasa lokal, khususnya Dayak Ngaju menjadi pembenaran untuk dipinggirkan? Beberapa penelitian mencatat, bahwa situasi pemertahanan bahasa ibu di tingkat perkotaan/masyarakat urban dalam situasi memprihatinkan (lihat Suryanyahu, 2006; Budhiono, 2006). Satu-satunya benteng terakhir pemertahanannya berada pada wilayah perdesaan yang cenderung homogen dengan tingkat kontak budaya antarpenutur yang minim. Lalu, apanya dan di manakah yang salah? Kita tentu tidak menyangkal bahwa pengaruh bahasa-bahasa daerah lain semakin kuat melilit kita (sebagai konsekuensi dari kontak budaya). Kita juga tidak memungkiri sebuah bahasa harus bersifat dinamis (mampu bersesuai dengan zaman dan dinamika teknologi). Di tengah kondisi bahasa (penutur dan dinamikanya) yang semakin melemah, maka upaya untuk menjadikan bahasa ibu mendapatkan tempat untuk diapresiasi merupakan langkah yang sepatutnya didukung. Penentangan terhadap hak hidup bahasa ibu merupakan langkah yang kontraproduktif. Pun dengan alasan masyarakat heterogen. Sebab, jika peminggiran terhadap budaya lokal terus berlangsung maka tidak menutup kemungkinan aset budaya daerah, salah satunya bahasa Dayak Ngaju akan lambat laun punah tergantikan dengan bahasa daerah lain, atau bahasa nasional. Inikah cermin awal lahirnya budaya hibrida yang tidak matang. Lalu di mana identitas orang Dayak Ngaju sesungguhnya jika dari tutur bahasanyapun sudah tidak dikenali lagi. Jika identitas daerah sudah tidak ditemukan lagi, disebut apakah orang Dayak Ngaju karena tidak lagi berbahasa Dayak Ngaju? Sebuah pertanyaan yang membutuhkan renungan panjang. Mungkin masih banyak yang berpikir bahwa budaya (salah satunya bahasa) justru tidak penting. Coba kita lakukan untuk tidak berbicara dengan sebuah bahasa dengan siapapun dalam satu jam. Perlukah kita menggunakan bahasa isyarat? Saya rasa tidak. Sebab warisan leluhur sudah tersedia, salah satunya bahasa yang (mudah-mudahan masih) kita gunakan sekarang. Entah di mana wawasan budaya kita bersembunyi jika kita masih menganggap persoalan budaya dan bahasa dianggap tidak mendatangkan keuntungan nyata bagi daerah.(AN)

06 Januari, 2010

Kaharingan: Konsepsi Ketuhanan dan Kearifan Ekologis pada Masyarakat Dayak

Anthony Nyahu*)
Pandangan tentang agama lama (old religion; primitive religion) yang diketengahkan para peneliti Barat merupakan justifikasi atas konsepsi agama-agama baru terhadap kepercayaan Kaharingan. Asumsi Kaharingan sebagai dinamisme, animisme dan politeisme menggiring pemikiran publik dan hegemoni politik bahwa Kaharingan seolah-olah memang demikian adanya. Namun, sangat sedikit peneliti Barat yang sanggup melepaskan kosepsi awal yang tertanam secara dogmatis di dalam pemikiran mereka. Selebihnya, konsepsi tentang Kaharingan hanya bersifat parsial dan cenderung memandang dari perspektif agama-agama masa kini. Di antara sedikit itu, salah satunya Schärer yang mampu memandang konsepsi ketuhanan Kaharingan di dalam bukunya Ngaju Religion: The Conception of God Among A South Borneo People (The Hague: Martinus Nijhoff, 1963). Sebuah buku yang netral dan holistik mengungkapkan analisis tentang konsep ketuhanan masyarakat Dayak. Sebagai akibat dari pandangan-pandangan yang parsial tersebut, tidak sedikit masyarakat Dayak (baca: penganut Kaharingan) yang malu memiliki keyakinan Kaharingan. Hal ini ditambah pula pengaruh masuknya imperialisme dengan stereotipe yang negatif terhadap Kaharingan. Implikasi lain yang adalah munculnya absurditas atau tepatnya pengaburan identitas budaya pada masyarakat Dayak dalam beberapa dekade. Kekuatan represif kekuasaan dan hegemoni politik pada masa lalu telah menempatkan Kaharingan (dan penganutnya) berada pada sebuah situasi yang tidak menguntungkan.
Konsep Ketuhanan Kaharingan: Harmonisasi dan Keseimbangan Kosmis
Kaharingan memandang bahwa hidup dan tatanan kehidupan manusia tidak terlepas dari campur tangan Tuhan. Menurut Schärer, hubungan antara manusia dengan Tuhan di dalam Kaharingan merupakan hubungan yang tidak boleh tercederai. Kalaupun terjadi, maka manusia harus memberlakukan upaya-upaya restorasi dan rehabilitasi. Upaya-upaya pemeliharaan harmonisasi hubungan manusia dengan Tuhan berdampak kepada keseimbangan kosmis yang akan memberikan kemaslahatan (beneficiary) bagi umat manusia di muka bumi. Oleh karena itu, masyarakat Dayak sangat menghargai dan menghormati hadat (law, custom, right behavior) sebagai tuntunan hidup (belum bahadat) dan berperilaku di dalam masyarakat. Mereka percaya dengan taat kepada hadat dalam kehidupan mereka akan melapangkan jalan menuju surga (setelah ditiwahkan) yang disebut dengan Lewu Tatau Habaras Bulau, Habusung Hintan Hakarangan Lamiang. Singkatnya, hadat merangkumi perbuatan dan keyakinan, peradaban dan kebudayaan, hukum dan agama, etik dan dogma (Ugang, 1983:50). Di dalam konsepsi teologis Kaharingan, menurut Schärer, masyarakat Dayak mengenal adanya dualitas kekuasaan (bukan dualisme) yang dimanifestasikan ke dalam tiga ‘wilayah’ kekuasaan: Pantai Danum Sangiang (Dunia Atas) yang dikuasai oleh Allah Tertinggi (Ranying Mahatala Langit), Pantai Danum Kalunen (Dunia Manusia) dan Pantai Danum Basuhun Bulau Saramai Rabia (Dunia Bawah) yang dikuasai oleh Jatha Balawang Bulau. Dunia Atas dan Dunia Bawah merupakan dualitas yang menyatu, yakni dua aspek: maskulin dan feminin. Sebagai manusia yang menjalani dan menaati hadat, masyarakat Dayak sangat menjaga harmonisasi hubungan ketiga dunia tersebut. Apabila terjadi pelanggaran terhadap hadat yang mengatur hubungan triarkis antara manusia dengan Tuhan dan alam, maka kewajiban manusia adalah melakukan restorasi dari sistem kosmis yang dirusak dan melakukan pemulihan (recovery) sehingga keseimbangan kosmis dapat terpelihara dan memberikan kesejahteraan bagi umat manusia di muka bumi. Masyarakat Dayak Kaharingan percaya bahwa bumi yang ditempati sebagai “pinjaman” atau “dunia yang ditopang oleh kekuasaan dualitas Dunia Bawah (Jatha Balawang Bulau)” bersama-sama dan satu dengan Dunia Atas (Ranying Mahatala Langit). Oleh karenanya, masyarakat Dayak Kaharingan diwajibkan menjaga keselarasan dunia manusia (alam) dan benda-benda ciptaan-Nya. Dengan demikian, mereka dapat memperoleh kemaslahatan dari apa yang diperlakukannya kepada sesama dan alam dalam rangka menuju keselarasan hubungan dengan Tuhan. Seiring perkembangan waktu, penganut Kaharingan semakin berkurang sebagai akibat masuknya agama-agama baru yang dianggap modern. Tidak sedikit masyarakat Dayak yang memeluk beberapa agama baru, sehingga muncullah identitas budaya berbasis kepercayaan. Masyarakat Dayak yang memeluk agama Kristen disebut beberapa antropolog sebagai identitas baru dengan Dayak Kristen (lihat Mahin, 2005). Sedangkan pemeluk lama Kaharingan disebut sebagai Dayak Kaharingan. Namun, kedua identitas baru ini menimbulkan implikasi baru dengan semakin rendahnya pemertahanan budaya Dayak secara umum. Hal-hal yang menyangkut budaya yang sulit dipisahkan dengan agama sebagian mulai ditanggalkan sebagai tuntutan identitas baru. Kearifan Ekologis pada Masyarakat Dayak Seperti telah disinggung sebelumnya, masyarakat Dayak Kaharingan sangat taat kepada hadat yang menjadi pandangan hidup (way of life) mereka di dalam kehidupan. Mereka sangat menghargai alam tempat mereka hidup dan memperoleh maslahat dari alam, sehingga mereka sangat tergantung kepada alam. Di dalam mencapai misi menuju kematian sempurna setelah dilakukan upacara tiwah (good dead, Scharer 1963), mereka terlebih dulu menaati hadat melalui perbuatan baik (kepada sesama, Tuhan, dan alam). Alam merupakan “titipan atau pinjaman”dari Tuhan (Lewu Injam Tingang) yang hanya bersifat sementara. Oleh karenanya, manusia hanya mengusahai alam dengan arif dan bijaksana. Mereka tidak memiliki kekuasaan terhadap alam, sebab alam telah diciptakan dan diatur tatanannya oleh Tuhan (Ranying Mahatala Langit). Karena alam berupa “titipan atau pinjaman”, maka manusia hanya memanfaatkan alam seperlunya saja untuk kepentingan mempertahankan hidup. Hal ini tercermin dalam perilaku masyarakat Dayak di dalam menjaga agar komponen di dalam alam dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan. Hutan, misalnya, merupakan komponen penting bagi kelangsungan hidup mereka. Di dalam memanfaatkannya tidak dilakukan dengan sembarangan dan membabi buta. Berladang sering dicitrakan sebagai pembalakan atau perladangan berpindah, padahal mereka membuka ladang setelah terjadi peremajaan hutan pada bekas ladang yang lama. Lokasi dari pemukiman pun dicari yang mudah dijangkau dan dikendalikan agar dapat memberikan hasil panen yang memadai. Di samping itu, diperlukan upacara-upacara ritual khusus, baik prapembukaan ladang, prosesi, dan pascapembukaan agar tidak merusak tatanan ekologis yang ada. Jauh sebelum adanya pemikiran tentang konservasi dan hutan lindung, masyarakat Dayak sudah mencadangkan kawasan hutan. Mereka memiliki hutan cadangan yang disebut pukung pahewan (hutan larangan; hutan cadangan). Hal ini dimaksudkan sebagai penyangga keanekaragaman hayati dan cadangan bagi generasi mendatang. Kearifan lain adalah apabila salah satu warga meninggal dunia akibat tertimpa kayu, maka tetua adat akan melakukan serangkaian upacara ritual mangayau kayu dengan maksud agar setelahnya hubungan manusia dengan alam kembali dipulihkan. Kayu dianggap secara filosofis memiliki 'roh', karena daripadanya masyarakat Dayak memperoleh manfaat bagi kehidupan. Penyucian hubungan tersebut dimaknai sebagai bagian dari upaya menjaga harmonisasi hubungan manusia dengan alam yang berimplikasi kepada keseimbangan kosmis secara menyeluruh. Sumber-sumber yang dianggap relevan untuk memahami religi masyarakat Dayak terhadap keseimbangan kosmis adalah melalui mite-mite (Ukur dalam Florus,dkk. , 1994). Termasuk di dalamnya mitos-mitos tentang hutan adat dan satwa tertentu. Perlakuan masyarakat Dayak terhadap aneka satwa, misalnya menyiratkan kearifan mereka di dalam pemenuhan kebutuhan hidup (need for life fulfillment). Mereka percaya bahwa tidak semua satwa dapat dibunuh dan dijadikan makanan. Ada beberapa jenis satwa yang dilindungi, di antaranya burung tingang atau enggang dan elang, misalnya. Burung enggang merupakan simbol penguasa Alam Atas, sedangkan burung elang dianggap sebagai burung “pemberi tanda” atau “petunjuk” (dahiang). Harmonisasi hubungan manusia dengan alam merupakan manifestasi dari bakti manusia Dayak kepada Tuhan melalui benda-benda ciptaan-Nya. Masyarakat Dayak percaya bahwa “apa yang ditabur, itulah yang dituai”. Oleh karenanya, mereka menganggap pelestarian alam adalah tanggung jawab yang harus diemban manusia.
Realitas Masa Kini dan Mendatang
Konstelasi zaman terus berubah, tidak terkecuali masyarakat Dayak. demikian pula halnya dengan ruang hidup masyarakat Dayak. Alam sebagai tempat masyarakat Dayak berpijak untuk mempertahankan hidupnya mulai terusik. Untuk dan atas nama pembangunan dan modernisasi, kawasan hutan telah berubah fungsi. Pengusahaan sumberdaya alam yang tak terkendali dan rusaknya tatanan keanekaragaman hayati, menjadi faktor utama terjadinya destruksi kebudayaan Dayak. Masyarakat Dayak harus mampu beradaptasi terhadap situasi, tidak terkecuali orientasi ekonomi (economic oriented). Orientasi ekonomi dan tuntutan hidup memberi peluang yang signifikan bagi ketergerusan nilai-nilai sosial dan budaya yang luhur terpelihara. Supremasi hadat mulai memudar tergantikan hukum positif. Pengikisan budaya diperparah dengan publikasi yang tidak proporsional terhadap masyarakat Dayak. Sebagai akibatnya, tidak sedikit generasi muda Dayak yang malu mengakui identitas dan budayanya sebagai orang Dayak. Dayak di dalam beberapa publikasi asing identik dengan “pemotong kepala”, “bar-bar”, dan seterusnya seolah menjadi justifikasi atas ketidakpantasan identitas itu. Kini, kebudayaan imateril yang dimiliki masyarakat Dayak sudah tergerus. Masyarakat Dayak generasi baru telah mengalami transformasi. Banyak unsur kebudayaan Dayak yang tidak lagi dipahami oleh mereka, apalagi yang berkaitan erat dengan Kaharingan. Agaknya, benang tipis yang memisahkan antara budaya dan agama menjadi sekat kekurangmengertian itu. Di samping itu, ketiadaan tradisi tulis pada masyarakat Dayak menjadikan jurang yang melegitimasi keadaan itu. Akibatnya, banyak generasi kini tidak lagi mengenali dan mencintai budayanya. Budaya urban yang dianggap modern telah menjadi identitas baru dianggap memiliki kelas tersendiri di dalam masyarakat. Entah seperti apa kebudayaan Dayak jika pemeluk Kaharingan sudah dalam hitungan jari saja. Kebudayaan memang akan dan terus bertransformasi, tidak terkecuali kebudayaan Dayak. Namun, mampukah masyarakat Dayak menerima transformasi itu di tengah arus modernisasi dan globalisasi yang terus mendera? Semoga.[AN] *) Anthony Nyahu, Staf Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, pegiat literasi bahasa dan sastra Dayak Ngaju. E-mail: anthonynyahu75@yahoo.com

16 November, 2009

REVITALISASI BAHASA DAN SASTRA DAYAK NGAJU SEBAGAI LAMBANG IDENTITAS DAERAH DI TENGAH PERGAULAN MASYARAKAT HETEROGEN

Anthony Nyahu
1. Pengantar
Bahasa adalah salah satu produk budaya manusia. Sebagai sebuah produk budaya, bahasa dituntut untuk selalu dinamis sesuai dengan perkembangan kebudayaan yang ada pada masyarakat penuturnya. Dengan demikian, sebuah bahasa akan tetap adaptif terhadap kebutuhan komunikasi masyarakat pendukungnya. Selain mengemban fungsi sebagai alat komunikasi, bahasa juga merupakan sarana ekspresi dalam menuangkan gagasan-gagasan dan konsep-konsep serta sarana transformasi atas nilai-nilai kebudayaan itu sendiri. Hampir semua komponen produk kebudayaan seperti yang dinyatakan Taylor dalam Ohoiwutun (2002: 77) bahwa pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat, serta kemampuan dan kebiasaan lainnya membutuhkan sebuah bahasa sebagai sarana transformasinya. Upaya pemeliharaan martabat, fungsi dan peran sebuah bahasa tidak terlepas dari kebijakan bahasa (language policy) dan perencanaan bahasa (language planning) baik pada tingkat pusat maupun di daerah. Kesemua upaya tersebut bermuara kepada pemakaian bahasa (language use). Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang serbamulti: multibahasa, multiagama dan multietnis dengan menggunakan satu bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia telah merekatkan semua kalangan dan menerima semua perbedaan kebahasaan dan kebudayaan daerah sebagai kekayaan kebudayaan nasional. Jaminan negara terhadap bahasa seperti telah terjabarkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Pasal 32 Ayat (1) dan (2), yang mendudukkan posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi negara. Dengan status demikian, nasionalisasi bahasa Indonesia semakin kukuh sebagai lambang jatidiri bangsa. Krauss (1992) dalam Mahsun (2004) mengelompokkan bahasa ke dalam tiga kelompok berdasarkan gejala umum yang terjadi pada bahasa-bahasa di dunia ,seperti jumlah penutur, prestise sosiokultural, dan dukungan pemerintah terhadap pemakaiannya, yakni: a). kelompok bahasa yang tidak lagi dikuasai dan digunakan oleh anak-anak dari penutur suatu bahasa; b). kelompok bahasa yang dalam satu/dua generasi tidak lagi dikuasai dan dipelajari oleh ketururunan penutur suatu bahasa; dan c). kelompok bahasa yang termasuk kategori aman yang masing-masing disebut moribund, endangered dan safe. Padahal di lain pihak, bahasa daerah memegang peran penting bagi perbendaharaan kosa kata bahasa Indonesia. Upaya untuk mengangkat budaya (baca: bahasa) daerah ke dalam kosa kata bahasa nasional diharapkan sebagai langkah nyata pemeliharaan bahasa-bahasa daerah, di samping itu dari sanalah kita berpijak bahwa keberagaman tercipta sebagai kekayaan bukan sebaliknya. Salah satu keputusan yang bersifat politis yang dihasilkan Seminar Politik Bahasa tahun 2000 adalah ditentukannya fungsi bahasa daerah sebagai: (a) lambang kebanggaan daerah, (b) lambang identitas daerah, (c) alat perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah, (d) sarana pendukung budaya daerah dan bahasa Indonesia, (e) pendukung sastra daerah dan sastra Indonesia. Selain itu, dalam hubungannya dengan bahasa Indonesia, bahasa daerah berfungsi sebagai: (a) pendukung bahasa nasional, (b) bahasa pengantar di sekolah dasar di daerah tertentu pada tingkat permulaan untuk memperlancar pengajaran bahasa Indonesia dan mata pelajaran lain, dan (c) sumber kebahasaan untuk memperkaya bahasa Indonesia, serta (d) dalam keadaan tertentu dapat berfungsi sebagai pelengkap bahasa Inonesia di dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tingkat daerah (Alwi dan Dendy Soegono (2000) dalam Mahsun (2004)). Menyikapi kondisi kebahasaan yang terjadi di Indonesia, Sugono (2008:1) menyatakan bahwa kebijakan pemerintah dalam bidang bahasa meliputi perencanaan bahasa di Indonesia yang mencakup bahasa Indonesia, bahasa daerah dan penggunaan bahasa asing. Ketiga komponen bahasa yang ada di Indonesia membutuhkan beberapa kebijakan yang meliputi penelitian, pengembangan, pembinaan dan pelayanan di bidang kebahasaan dan kesastraan. Sedangkan kebijakan penggunaan bahasa asing meliputi pemanfaatan bahasa asing sebagai sarana pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sebagai sumber pengayaan bahasa Indonesia. Sebagai landasan kebijakan tersebut adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Pasal 32 yang mengamanatkan bahwa negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional. Kemudian pada Pasal 36 Bab XV menjelaskan tentang tugas bahasa daerah sebagai: 1) lambang kebanggaan daerah, 2) lambang identitas daerah, 3) sarana perhubungan di dalam keluarga dan masyarakat daerah, dan 4) sarana pengembangan serta pendukung kebudayaan daerah (Chaer dan Agustina, 1995:297). Hal ini selanjutnya dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah. Di samping itu, dalam pelaksanaan tanggung jawab terhadap pemeliharaan bahasa-bahasa daerah dapat berkoordinasi dengan instansi teknis pusat yang berada di ibukota provinsi. Sebagai tindak lanjut atas pemenuhan tuntutan tersebut, upaya pemeliharaan bahasa daerah itu mencakup upaya pengembangan, pembinaan, revitalisasi, dan pendokumentasian menuju pelestarian bahasa dalam memasuki tatanan baru kehidupan masyarakat multikultural sebagai bagian dari masyarakat internasional yang heterogen. Dengan demikian, upaya pemeliharaan bahasa daerah selain tugas dan kewajiban negara, juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Pemeliharaan bahasa daerah mencakup a) penelitian berbagai aspek kebahasaan untuk keperluan pengembangan, pembinaan, dan pendokumentasian; b) pengembangan bahasa daerah meliputi pemekaran kosakata dan pemutakhiran kodifikasi yang berupa penyempurnaan ejaan, kamus, dan tata bahasa sehingga bahasa daerah itu tetap memenuhi tuntutan keperluan masyarakat pendukungnya; dan c) pembinaan bahasa daerah meliputi upaya pemertahanan penggunaan bahasa daerah oleh masyarakat pendukungnya dan penerusan penggunaannya kepada generasi pelapis melalui proses pembelajaran bahasa daerah di lingkungan keluarga ataupun di sekolah. Di samping itu, pemeliharaan bahasa daerah meliputi upaya perlindungan bahasa daerah agar tidak punah dan merevitalisasi fungsi dan kedudukan bahasa, termasuk aksara dan sastra daerah dalam ranah-ranah penggunaannya oleh masyarakat penuturnya (Sugono 2008:2). Salah satu bahasa yang memegang peran penting bagi kehidupan komunikasi suku Dayak di Kalimantan Tengah adalah Bahasa Dayak Ngaju atau Basa Ngaju. Bahasa Dayak Ngaju menguasai hampir 50% dari total sebanyak 69 daerah pengamatan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Pusat Bahasa, 2006). Meskipun penyebarannya sporadis, bahasa ini menguasai beberapa daerah aliran sungai di Kalimantan Tengah. Hal ini disebabkan oleh penyebarannya beriringan dengan meluasnya Misi Pekabaran Injil di Kalimantan, termasuk Kalimantan Tengah pada tahun 1835 (Riwut, 1993 dan Riwut, 2004). Untuk keperluan tersebut, bahasa Indonesia kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Dayak Ngaju agar dapat dipahami secara luas. Hal ini kemudian dilakukan oleh para para misionaris yang melakukan kodifikasi, pembakuan ejaan dan kamus yang bersesuai dengan masa itu. Para tokoh yang melakukan suatu langkah besar bagi kodifikasi bahasa Dayak Ngaju adalah Hardeland mengkodifikasikannya ke dalam sebuah kamus yang diterbitkan dengan judul Wortebuch Der Ngadju Dajackisch (Druck von C. A. Spin & Sohn, 1859), Epple dengan bukunya yang berjudul Soerat Logat Basa Ngadjoe (Typ Rob. Hennemann & Co., 1922) dan Kurze Einführung in die Ngadjoe-Dajaksprache, Zendingsdrukkerij, 1933), dan Baier et.al yang menyusun kamus Wörterbuch der Priestersprache der Ngaju Dayak (Foris Publication, 1987). Bagaimanapun, peran para misionaris tersebut merupakan pondasi penting bagi pengembangan bahasa Dayak Ngaju. Karya-karya monumental mereka menjadi literatur yang sangat berharga bagi para peneliti setelahnya. Di tengah minimnya upaya penelitian bahasa ini setelah para misionaris tersebut, Usop kemudian melakukan penelitian tentang Pemerian Morfologi Bahasa Dayak Ngaju (Usop, 1976) dan Panjaitan mengkaji tentang Morfologi dan Sintaksis Bahasa Dayak Ngaju (Panjaitan, 1983) Didasari atas kegelisahan para pakar bahasa atas mendesaknya dilakukan pemutakhiran ejaan dan kaidah bahasa Dayak Ngaju, maka perlu dilakukan sebuah seminar. Seminar Bahasa Dayak Ngaju yang dilaksanakan pada tanggal 23—24 Oktober 1987 tersebut bertujuan untuk mengembangkan bahasa Dayak Ngaju antara lain dalam bentuk pembaruan ejaan dan menyepakati kaidah bahasanya . Selanjutnya, para peneliti dari Universitas Palangka Raya bekerja sama dengan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa semakin gencar melakukan penelitian lanjutan. Hal ini dapat dilihat dari beberapa hasil penelitian, di antaranya Sintaksis Bahasa Dayak Ngaju (Dewi Mulyani, S. Dkk, 1995), Fonologi Generatif Bahasa Dayak Ngaju (Toendan, 1996), Morfologi Bahasa Dayak Ngaju (Wihadi Admodjo dkk., 1993), Analisis Leksikostatistik terhadap Bahasa-bahasa di Kalimantan Tengah (Poerwadi, dkk. 1993) dan Buku Praktis Bahasa Dayak Ngaju (Suryanyahu dkk., 2005) . Sayang sekali, berbagai hasil penelitian tersebut beredar secara terbatas, walaupun sebagian telah diterbitkan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa dan didistribusikan ke berbagai perpustakaan. Pada tingkat penerbitan, dijumpai ada beberapa buku bacaan dan kamus bahasa Dayak Ngaju, di antaranya adalah Petatah dan Petitih dalam Bahasa Dayak Ngaju oleh Iper dkk. (1996), Kamus Ungkapan Bahasa Dayak Ngaju-Indonesia oleh Usop dkk (1993), dan Kamus Dwibahasa Bahasa Dayak Ngaju–Indonesia dan Upon Ajar Basa Dayak Ngaju (Ibrahim dan Bingan, 2005). Kedua judul terakhir merupakan buku pegangan bagi pengajaran muatan lokal di sekolah-sekolah dasar di Kalimantan Tengah. Sebelumnya, bahan ajar yang dijadikan muatan lokal adalah Buku Pelajaran Bahasa Dayak Ngaju (Poerwadi, dkk., 1997) yang diterbitkan oleh Kanwil Depdikbud Provinsi Kalimantan Tengah. Kemudian, pada tingkat pemasyarakatan juga pernah dilakukan oleh Pusat Bahasa melalui Kantor Bahasa Palangka Raya bekerja sama dengan RRI Palangka Raya dalam acara “Siaran Bahasa Dayak Ngaju” yang disiarkan secara periodik selama dua tahun, yakni pada tahun 2002—2003. Meskipun telah banyak dihasilkan buku bacaan yang berhubungan dengan bahasa Dayak Ngaju, namun masih belum dapat membangkitkan gairah pemakaian bahasa itu secara maksimal oleh berbagai kalangan yang ingin belajar bahasa Dayak Ngaju terutama generasi muda. Berbagai kendala yang dihadapi dalam mempelajari bahasa ini, terutama bagi mereka yang bukan penutur asli bahasa Dayak Ngaju. Faktor penyebab hal tersebut antara lain kurangnya penerbitan buku-buku pelajaran yang dijual secara bebas dan tingkat kesadaran penutur bahasa Dayak Ngaju akan kaidah bahasanya yang rendah. Hal ini terindikasi dari karut-marutnya cara penulisan kata yang tepat dalam bahasa Dayak Ngaju, kebingungan menentukan yang mana kosakata asli bahasa Dayak Ngaju dan kosakata mana yang bukan bahasa Dayak Ngaju, serta masih banyak kendala lain yang berhubungan dengan penguasaan bahasa Dayak Ngaju, baik dalam tataran penguasaan kosakata, kalimat, maupun ungkapan-ungkapan. Tidak dapat disangkal lagi akibat majunya ilmu pengetahuan dan teknologi informasi menjadikan bahasa daerah bergerak di dalam ruang yang sempit, tak terkecuali bahasa Dayak Ngaju. Untuk itu, diperlukan penanganan secara sungguh-sungguh, terencana dan berkelanjutan oleh berbagai pemangku kepentingan (Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat) dalam upaya untuk mengembalikan martabat bahasa Dayak Ngaju sebagai sarana pemajuan kebudayaan daerah. Dengan demikian, bahasa ini mampu menunjukkan adaptabilitasnya terhadap dinamika zaman dan tuntutan masyarakat pendukungnya. Terutama dalam hal pengayaan perbendaharaan kosakata berdasarkan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi dan kemampuan daya ungkapnya sebagai bahasa yang hidup di tengah pergaulan masyarakat multibahasa.
3. Langkah-langkah Pemeliharaan Bahasa Daerah 3.1. Revitalisasi Bahasa dan Sastra Dayak Ngaju
Pemeliharaan dalam rangka revitalisasi bahasa daerah merupakan hal yang utama sebagai pemerkaya bahasa nasional. Dalam bidang bahasa yang berkaitan dengan kedudukan bahasa Dayak Ngaju sebagai bahasa mayor dan lingua franca di Kalimantan Tengah, bahasa ini perlu dilakukan penanganan yang serius dari Pemerintah Daerah dan berbagai pemangku kepentingan (lembaga/instansi terkait sesuai pembidangannya). Bahasa-bahasa daerah lain semestinya diserahkan kewenangan otonomi bagi daerah kabupaten/kota yang bahasa daerah mayoritas penuturnya bukan bahasa Dayak Ngaju. Sebagai contoh, di DAS (Daerah Aliran Sungai) Barito, harus mempertimbangkan pengajaran bahasa Dayak Ngaju yang berimbang dengan bahasa daerah setempat. Hal ini di samping bertujuan agar bahasa-bahasa minor yang bukan penutur mayoritas berbahasa Dayak Ngaju dapat bersama-sama hidup dan lestari sehingga tidak mengalami kepunahan. Dengan demikian, selain penyumbang bagi kekayaan kosakata bahasa nasional, ia juga dapat terus hidup di tengah masyarakat bahasa yang heterogen. Beberapa langkah dijabarkan dalam aspek-aspek berikut.
a. Aspek Penelitian dan Pengkajian
Seperti telah disinggung sebelumnya, bahwa upaya penelitian, pengembangan dan pembinaan bahasa Dayak Ngaju telah cukup lama dilakukan. Namun, langkah awal penelitian ini masih belum sinergis. Artinya, inventarisasi menuju arah pembakuan struktur dan tata bahasa masih jauh dari harapan. Hendaknya dilakukan reinventarisasi agar penelitian yang akan dilakukan tidak tumpang tindih dan repetitif. Kerja sama yang sinergis berbagai pemangku kepentingan semestinya lebih dimantapkan. Naskah-naskah hasil penelitian dalam tataran mikrolinguistik, misalnya fonologi, morfologi, sintaksis dan semantik dapat menjadi acuan untuk dijadikan dasar pijakan pengembangan bahasa Dayak Ngaju. Apabila hal tersebut sudah tuntas, maka hasil-hasil penelitian pada makrolinguistik akan menjadi kajian lanjutan bagi kepentingan bidang ilmu lainnya. Demikian pula menyangkut sastra daerah sehingga terwujud peta sastra daerah yang bermanfaat bagi inventarisasi sastra Dayak di Kalimantan Tengah. Inventarisasi tersebut akan didalami menuju aspek-aspek lainnya bersama-sama dengan konsep revitalisasi bahasanya. b. Aspek Pengembangan
Aspek pengembangan bahasa merupakan langkah yang tidak kalah penting bagi upaya pemeliharaan sebuah bahasa, di antaranya melalui pemutakhiran kosakata. Keraf (2007:69) menyatakan bahwa pemutakhiran kosakata adalah hal yang harus dilakukan agar suatu bahasa dapat ‘hidup’ dan sesuai dengan tuntutan kebutuhan komunikasi masyarakat pendukungnya. Pemutakhiran kosakata tersebut dapat berupa: pemutakhiran kamus, kamus sinonim dan tesaurus, pe-ngaju-an istilah asing/Indonesia. Atas dasar itulah, perbendaharaan kosakata suatu bahasa akan selalu diperkaya dan mendukung daya ungkap bahasanya. Diperlukan tim-tim yang terpadu agar hasil-hasil penelitian dapat menjadi dasar untuk menyusun pemutakhiran kodifikasi dan standardisasi bahasa, misalnya kamus, tata bahasa, buku-buku pedoman, dan ejaan. Adanya sarana pengajaran yang baku serta publikasi yang massif terhadap bahasa dan sastra Dayak Ngaju, baik cetak (buku-buku, majalah, buletin, koran) dan elektronik (penyiaran di radio dan televisi, buku elektronik/e-book, multimedia, film dan laman/website) merupakan suatu kebutuhan yang mendesak untuk dilakukan searah dengan tuntutan kemajuan IPTEK. Aneka bentuk produk untuk meningkatkan pemahaman tentang kosakata seperti, kamus, dapat dijadikan program yang digunakan dalam sistem operasi telepon genggam, buku elektronik, multimedia, dan lain-lain. Di samping itu, majunya ilmu pengetahuan dan teknologi tidak dapat dipungkiri. Hal ini berdampak pada perbendaharaan kosakata yang akan semakin jauh tertinggal. Banyaknya perbendaharaan kosakata asing, terutama dari bahasa Inggris menyebabkan bahasa daerah menyerap kosakata tersebut secara langsung. Semestinya, bahasa Dayak Ngaju memunguti kosakata tersebut melalui kosakata bahasa Indonesia terlebih dulu dalam hubungan yang saling melengkapi. Untuk itu, inventarisasi kosakata daerah juga diperlukan, selain keperluan pengayaan bahasa Indonesia, juga untuk mendokumentasikan aneka kosakata bahasa-bahasa daerah agar tidak punah. Demikian pila halnya dalam pengembangan bidang sastra daerah dapat semakin dimajukan beriring dengan tumbuhnya media televisi dan radio lokal. Acara-acara yang menampilkan bidang sastra daerah, akhir-akhir ini semakin sepi saja. Bidang-bidang sastra daerah yang sangat bermanfaat bagi pengembangan sastra secara umumnya. Kegiatan bersastra seperti mendongeng dan ber-sansana, misalnya menjadi semakin tenggelam di tengah situasi budaya dan peradaban masyarakat audiovisual masa kini. c. Aspek Pembinaan
Pembinaan merupakan aspek terakhir dalam upaya pemeliharaan bahasa. Pembinaan menyangkut manusia yang menggunakan bahasa tersebut. Aspek pembinaan yang sangat penting terlebih dulu adalah penyediaan sumber daya manusia (para guru di tingkat formal—SD, SMP, dan SMA). Oleh karena itu, diharapkan pengajaran bahasa Dayak Ngaju akan lebih berkualitas. Kualitas tersebut dapat dilihat dari penguasaan kompetensi peserta didik terhadap bahasa Dayak Ngaju yang disertai dengan penguasaan filosofi dan pengenalan kearifan lokal (local wisdom) pada budaya Dayak, termasuk di dalamnya pengajaran sastra Dayak. Bersamaan dengan itu pula, perlu kiranya upaya pengembangan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pengajaran muatan lokal yang bersesuai dengan kepentingan pendidikan nasional. Materi pembelajaran multimedia dan aneka metode lain yang menyenangkan akan menumbuhkan minat serta motivasi perserta didik dalam mempelajari dan semakin mengenali bahasa dan budayanya. Aspek pembinaan tidak hanya pada tataran formal, namun pembinaan luar kelas (Sugono, 2008:7) juga mutlak diperlukan. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan sarana yang tepat untuk pengayaan dan penguasaan aneka bidang kesastraan dan kesenian Dayak. Berpijak dari pernyataan di atas, bahasa daerah cenderung diperhatikan setelah pembinaan terhadap bahasa Indonesia semakin massif. Dalam konsep tersebut, bahasa daerah tetap dipertahankan oleh penuturnya pada tataran komunikasi antarmasyarakat daerah dan di dalam keluarga, sebagai pemerkaya khazanah bahasa Indonesia. Hal ini semakin diperjelas dengan adanya otonomi daerah, yang di dalamnya tertuang wewenang dan kreativitas para pemimpin daerah untuk membuat politik bahasa dan perencanaan bahasa daerah di masing-masing daerah. Sehingga bahasa daerah wajib mendapatkan perlakuan yang sama dibanding kebijakan yang lain. Hal lain yang tak kalah pentingnya adalah kecenderungan bahasa Indonesia mulai secara epistemologis ‘menggeser’ fungsi bahasa daerah dalam lingkungan rumah tangga, selain penggunaan bahasa daerah lain (Banjar) dalam lingkungan pergaulan remaja (Suryanyahu, 2005). Dari hasil penelitian tersebut ditemukan bahwa sikap bahasa masyarakat penutur jati bahasa Dayak Ngaju cenderung negatif dan tidak lagi memandang bahasa ibunya sebagai sebuah lambang identitas dan kebanggaan. Masuknya unsur alih kode dengan menggunakan bahasa bahasa lain, misalnya bahasa Banjar dan campur kode terhadap bahasa ibu justru akan semakin mengancam rusaknya tatanan bahasa ibu. Tak jarang proses campur kode itu terjadi karena di dalam bahasa Dayak Ngaju sendiri tidak ditemukan padanan katanya maupun tidak mengenal tingkatan/unda usuk bahasa, seperti pada bahasa Jawa dan Banjar. Namun biasanya dalam tindak tutur masyarakat Dayak Ngaju yang sangat egaliter, penyebutan predikat teknonimis dipandang sebagai salah satu ragam bahasa halus, misalnya pemanggilan teknonimis terhadap seseorang yang yang telah berkeluarga yang tidak lagi memanggil sebutan namanya tetapi nama anak tertua sebagai contoh: orang lebih mengenal Bapa Enon dibandingkan Cilik Riwut dalam konteks genealogis Dayak, Indu Lamiang, atau sapaan teknonimi lain dari keturunan yang lebih muda (anak/cucu) kepada orang tua dari ayah/ibu, misalnya Bue Janggut, Tambi Bitak, kepada saudara dari ayah/ibu, misalnya Mama Bakas, Mina Benteng, dll. Hal ini terjadi berdasarkan budaya turun-temurun yang menganggap bahwa pemanggilan nama seseorang yang dianggap lebih tua selain tidak sopan juga akan berakibat kualat. Beranjak dari kenyataan tersebut, materi dan metode pembelajaran bahasa Dayak Ngaju tidak saja secara linguistis mempelajari kata atau kalimat ‘mahalau, lah’, sebagai struktur fonem /m/,/a/,/h/,/a/,/l/,/a/,/u/ /l/,/a/,/h/ terjemahan kata ‘lewat, ya’ atau ‘permisi, mau lewat’ tetapi lebih kepada muatan filosofis budaya daerah. Sehingga, sebagai contoh bahwa ungkapan tersebut disertai dengan membungkukan badan adalah manifestasi etika bahasa tubuh apabila melewati orang yang lebih tua. Pemuatan unsur etika dan moralitas berbahasa melalui pembelajaran bahasa daerah menjadi salah satu bagian penting dari muatan lokal tersebut nantinya. Dengan demikian peserta didik akan memahami kebudayaan daerah, sadar akan jati dirinya sebagai anak bangsa dan bagian integral dari pemahaman holistik terhadap kebudayaan nasional yang beragam. Hal yang penting lagi bahwa kebudayaan daerah, termasuk di dalamnya bahasa daerah, merupakan sarana transformasi dan penapis (filter) bagi masuknya kebudayaan dari luar yang tidak sesuai dengan perikehidupan berbudaya, berbangsa, dan bermasyarakat. 4. Pengembangan Masyarakat Dayak Ngaju menuju Masyarakat yang Berbudaya Baca dan Tulis (Reading and Writing Society) Tak dapat dipungkiri bahwa pada kebudayaan Dayak yang tidak dilatarbelakangi oleh tradisi tulis menyebabkan terbatasnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Budaya baca dan tulis bukan semata-mata berarti kompetensi membaca dan menulis saja. Peralihan dari budaya dengar-lisan menuju budaya baca-tulis sudah semestinya digalakkan. Dalam kondisi demikian, perlu ditumbuhkannya budaya membaca dan budaya menulis bagi masyarakat Dayak. Seperti diketahui bahwa budaya baca dan budaya tulis masyarakat Dayak masih sangat rendah, khususnya pada masyarakat pedalaman. Pembiasaan menulis tentang tradisi lisan, kegiatan bersastra dan pengetahuan lokal, misalnya pengetahuan berladang, berburu, dan seni menganyam, merupakan pembiasaan yang positif, terutama pewarisan pengetahuan terhadap kearifan lokal kepada generasi Dayak di masa depan. Namun demikian, bukan berarti bahwa kebudayaan Dayak pada umumnya kurang bermartabat. Hal ini terlihat dari kecerdasan linguitik dan kecerdasan bersastra masyarakat Dayak dalam kekayaan khasanah sastra lokal. Wujudnya berupa aneka bentuk sastra lisan: sansana, deder, karungut, ngendau, marung, pepatah-petitih,tanding tampengan, dan lain-lain (lihat Riwut, 1993: 477-478; Suryanyahu, 2003). Aktivitas bersastra sebagai suatu apresiasi saja harus ditingkatkan dalam bentuk pengemasan sarana dan suasana belajar mengajar yang menyenangkan, komunikatif, penjiwaan dan penyadaran kolektif yang berkelanjutan. Aneka bentuk kekayaan satra lisan tersebut lambat laun akan punah jika tidak dilakukan inventarisasi dan penelitian dan pengkajian yang menyeluruh. Hasil-hasil tentang penelitian sastra Dayak Ngaju akan dijadikan sebagai muatan lokal, termasuk penumbuhan minat peserta didik untuk menguasainya. Di samping itu, pengenalan figur-figur sastrawan Dayak dan informasi yang menyangkut kiprah mereka, baik di dalam maupun di luar negeri. Selain dalam bidang sastra tersebut, perlu didirikan beberapa sentra perpustakaan, baik di tingkat kecamatan maupun tingkat desa. Pendirian perpustakaan-perpustakaan itu dimaksudkan untuk mengatasi kerumpangan terhadap pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, ekonomi, dan lain-lain. Di samping itu, muara dari pembiasaan budaya baca adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui aplikasi teknologi tepat guna yang diperoleh dari bahan-bahan bacaan yang sesuai dengan pola kehidupan mereka. Bersambung..... Daftar Bacaan
Anonim, 2008. Hasil Rapat Koordinasi Pemasyarakatan Bahasa dengan Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia. Jakarta, 16—18 Juli 2008. Pusat Bahasa. Departemen Pendidikan Nasional Campbell, Lyle. 1998. Historical Linguistics: An Introduction. Edinburgh: Edinburgh University Press. Chaer, Abdul. 2007. Leksikologi dan Leksikografi Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta Chaer, Abdul dan Leoni Agustina. 1995. Sosiolinguistik: Suatu Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta Fasold, Ralph. 1999. The Sociolinguistics of Language. Oxford: Blackwell Publisher. Keraf, Gorys 2007. Diksi dan Gaya Bahasa. Cetakan ke-17. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama Ohoiwutun, Paul. 2007. Sosiolinguistik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. Majelis Sinode GKE Banjarmasin 1988. “Prosiding Hasil Seminar Bahasa Dayak Ngaju, 23—24 Oktober 1987”. Palangka Raya. Tidak Diterbitkan. Mahsun, 2004. Metode dan Teknik Penelitian Bahasa. Jakarta: Raja Grafindo Persada Poedjosoedarmo, Soepomo, 2003. Filsafat Bahasa. Surakarta: UMS Press Perwadi, Petrus, Meriyedi, dan Dunis Iper. 1997. Buku Pelajaran Bahasa Dayak Ngaju. Palangka Raya: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Tengah Poerwadi, Petrus, Yohanes Kalamper, dan Albertus Purwaka. 1993 “Analisis Leksikostatistik Bahasa-bahasa di Kalimantan Tengah. Laporan Penelitian. Palangka Raya: Balai Penelitian Universitas Palangka Raya Riwut, Tjilik 1993. Kalimantan Membangun: Alam dan Kebudayaan.Yogyakarta: Tiara Wacana Riwut, Nila 2003. Maneser Panatau Tatu Hiang. Palangka Raya: Pusaka Lima Sugono, Dendy. 2008. “ Kebijakan Bahasa Daerah di Indonesia” dalam Suar Betang vol. III, No. 2 Desember p. 1—7. Palangka Raya: Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah Summer Institutes of Linguistics (SIL), 2001. Languages of Indonesia. Second Edition. Jakarta: SIL International Indonesia Branch. Suryanyahu, Anthony. 2003. ”Situasi Kebahasaan di Kabupaten Katingan: Antara Pergeseran Bahasa (Language Shift) dan Prakondisi Kepunahan Bahasa”. Katingan Pos, Minggu I/Juni 2003). Suryanyahu, Anthony dkk. 2005. “Buku Praktis Bahasa Dayak Ngaju”. Laporan Penelitian. Palangka Raya: Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah Suryanyahu, Anthony. 2005. “Sikap Bahasa dan Pilihan Bahasa Penutur Jati Bahasa Dayak Ngaju di Kota Palangka Raya”. Laporan Penelitian. Palangka Raya:Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah

11 Agustus, 2009

BAHASA DAYAK NGAJU: BAHASA KAUM HULU ATAU BAHASA KAUM MAJU?

Anthony Nyahu
Terminologi Ngaju yang melekat pada bahasa yang digunakan meluas di Kalimantan Tengah atau bahasa perhubungan antarsuku telah mengalamai ‘keterjebakan’. Mengapa “Bahasa Dayak Ngaju” atau “Bahasa Ngaju” lama menjadi stagnan dan kurang berkembang? Hal ini tidak terlepas dari terminologi “Ngaju” yang digunakan oleh para peneliti asing. Pada awalnya, mereka menyepakati penggunaan istilah tersebut sebagai ‘pengakuan’ masyarakat penuturnya. Di dalam dunia antropologi dikenal sebagai by native. Bahwa orang-orang Ngaju atau kelak menguat dengan nama Dayak Ngaju merupakan kesatuan kolektivitas etnik yang membedakannya dengan Ot Danum dan Melayu (lihat Schärer ; Jani Kuhnt-Saptodewo ). Diangkatnya istilah Basa Ngaju oleh Epple merupakan sebuah ‘label’ tanpa pretensi. Sejalan dengan itu, Riwut menyebutkan bahwa semua satuan guyup yang menggunakan bahasa-bahasa yang berbeda dengan Ot Danum, Maanyan-Dusun, dan Melayu adalah orang-orang yang termasuk dalam suku Ngaju atau suku Dayak Ngaju. Justru Hardeland hanya menyebutnya sebagai bahasa Dayak, padahal di dalam realitanya suku-suku Dayak tidak monolingual. Menurut Schärer, merupakan sebuah kekeliruan yang sangat fatal untuk mengklaim bahwa bahasa Dayak sebagai yang digunakan dalam kamusnya hanya mengangkat vokabuler dari Dayak Ngaju saja. Namun, perkembangan zaman terus melaju dengan pesat. Kebudayaan menjadi imbas terhadap perubahan itu. Tidak terkecuali perkembangan bahasa. Bahasa Dayak Ngaju yang dijadikan sebagai alat misi pekabaran Injil sejak diliterasikan tahun 1835. Hal ini berbeda dari penyebutan oleh Hardeland. Dan tentunya cukup tepat digunakan untuk membedakannya dengan bahasa-bahasa lain yang ada di Kalimantan Tengah. Bahasa-bahasa tersebut antara lain: Bahasa Dayak Maanyan, Dayak Ot Danum, dan Melayu Banjar. Schärer, yang menyatakan bahwa suku-suku yang Ngaju yang bermukim di bagian hulu sebagai “uplander”, kemungkinan, menurutnya dibuat untuk membedakan kelompok Ngaju dengan “Oloh Tumbang”, seperti Melayu-Muslim. Sekaligus juga membedakannya dengan orang-orang Ot Danum, sebuah suku yang menempati bagian pedalaman atau “headwaters” pada jantung Pulau Borneo. Parahnya, terminologi Ngaju sebagai “uplander” atau “Oloh Hulu” harus diperhadapkan sebagai upaya untuk membedakannya dengan “Oloh Tumbang”. Artinya, kata ‘Ngaju’ diperhadapkan dengan apa yang disebut Levi-Strauss sebagai binary opposition ‘Ngawa’. Jika benar kenyataan demikian, maka panjang umurlah kekacaubalauan terminologi identitas itu. Kata Ngaju di dalam nama Dayak Ngaju harus juga diperhadapkan atau dipasangkan dengan Dayak Ngawa. Dengan kata lain, ada paradigma geolinguistik Oloh Ngaju—Oloh Tumbang (Orang Hulu—Orang Muara). Apakah memang begitu kenyataannya?
Ngaju sebagai Identitas Kolektivitas Etnik
Jika kata Ngaju digunakan sebagai nomina atau kata benda, maka penempatan kata itu sebagai pelengkap kesatuan etnik yang membedakan dengan Dayak lainnya, sungguh patut dikatakan benar. Tetapi manakala dalam konsep awam dan kolokial, kata “ngaju” (tidak ditulis dengan n kapital), ia wajar diperhadapkan atau dipasangkan sebagai binary opposition dengan kata “ngawa”. Artinya, kedua kata tersebut berkelas nomina dan keduanya tidak akan mengalami kerancuan seperti asumsi sekarang. Jika kata ngaju diartikan secara etimologis sebagai padanan untuk “hulu”, dengan makna tunggal sebagai bagian atas; udik; ujung dari sungai saja, maka tidak sepenuhnya benar. Sebab, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “hulu” juga bermakna sebagai… (5) permulaan; pangkal; awal. Sedangkan kata ngawa jika diartikan dalam bahasa Indonesia sebagai “hilir”, maka bermakna sebagai 1) bagian sungai sebelah muara; dan 2) daerah sepanjang bagian muara sungai . Artinya, kata ngawa sendiri tidak merujuk kepada muara dari sebuah sungai atau mulut sungai dalam konteks tumbang dan konsep sosio-ekologis orang Dayak. Dalam konteks geografis, masyarakat Dayak Ngaju mengenal aju—awa, ambu—iwa, hunjun—penda, baun—likut, pambelum—pambélép yang paralel dengan bagian agak ke hulu—bagian agak ke hilir, laut—darat, atas—bawah, depan—belakang, Timur--Barat. Aju—sebagai dasar kata ngaju--dalam konsep budaya orang Dayak Ngaju tidak secara mutlak dipandang sebagai bagian paling udik dari sebuah sungai. Kata aju bisa saja berarti “agak ke atas sedikit” dan bukan “udik atau pedalaman”. Karena dalam struktur populasi masyarakat sungai, secara realita masyarakat Dayak Ot Danumlah yang menempati posisi di paling hulu (bukan paling udik dari perspektif stigmatisasi budaya). Masyarakat Dayak Ngaju mayoritas bermukim di antara Suku Dayak Ot Danum dan Melayu Muslim yang disebut Scharer sebagai Oloh Tumbang. Dengan demikian, mereka secara populasi bermukim di daerah-daerah tengah dan hilir (bukan ‘muara’ atau mulut sungai) dari struktur sungai yang ada di Kalimantan Tengah. Secara ontologis, kata ngaju merupakan bentuk kolokial dari hong aju, yang artinya pada bagian yang mengarah mendekati hulu. Jadi, kata ngaju itu tidak serta merta sebagai udik atau pedalaman, mengingat secara geolinguistik ada komunitas tutur lain pada bagian hulu. Demikian juga tentang konsep ngawa yang didapati dari tuturan kolokial hong awa, yang berarti pada bagian mendekati hilir atau mendekati muara. Ia tidak secara langsung dapat disebut sebagai tumbang atau muara. Persoalannya adalah tentu sangat naif apabila mengacaubalaukan istilah ngaju dan ngawa untuk suatu pemahaman konsep budaya yang bukan berlatar sosio-ekologis sungai. Dari kacamata linguistik antropologis, label orang-orang Ngaju menunjukkan apa yang ditulis Riwut (1993) sebagai komunitas yang menuturkan bahasa selain Ot Danum dan Melayu. Populasi komunitas ini lintas sungai Kapuas, Kahayan, dan Katingan. Dalam perkembangan politik-misi, penyebarannya seolah sporadis. Meskipun berbeda secara bahasa, Ot Danum sesungguhnya masih dapat dikategorikan sebagai bagian dari orang Ngaju. Ini apabila dikaitkan dengan mitos penciptaan (creation myth) dan Tetek Tatum (Mitos Genealogis). Demikian pula di dalam konsep ke-Tuhanannya. Maka sangatlah naif rasanya jika sempitnya makna kata Ngaju dengan stereotipe ngaju (ditulis dengan n huruf kecil) sebagai makna tunggal hulu atau udik. Kecenderungan itu tidak berdasar ketika kita menoleh sejenak atas makna-makna yang lain dari kata “hulu”. Berkaitan dengan itu, terminologi Ngaju pada kata Dayak Ngaju akan terasa cocok jika di-redefinisikan sebagai “Suku Dayak yang Awal atau suku Dayak Asli yang menghuni Kalimantan Tengah”. Jika demikian kenyataannya, bagai mana dengan suku-suku Dayak yang lain? Apakah mereka bukan suku Dayak yang asli? Asli atau bukan, permulaan atau awal, semua tidak dapat dipisahkan dari mitos penciptaan (creation myth) yang menjadi mitos genealogis suku Dayak di Kalimantan Tengah. Menurut antropolog Dayak yang juga pakar Kaharingan, Marko Mahin , sejarah asal-usul apakah suku Dayak lainnya dikategorikan satu kolektivitas etnik dengan Dayak Ngaju harus dirunut dari mitos penciptaan ini. Apakah mereka satu nenek-moyang (ancestor) atau bukan, dapat dilihat dari Panaturan (Kitab Kaharingan) dan Tetek Tatum (Mitos Genealogis Dayak). Masyarakat Dayak Ot Danum, misalnya juga mengenal asal-usul leluhurnya seperti yang termaktub dalam Tetek Tatum.
Bahasa Dayak Ngaju: Masa Kini dan Mendatang
Dengan adanya pemikiran kembali makna tentang kata Ngaju (bukan n huruf kecil), tentu kita akan semakin sadar dalam penempatannya. Bahasa Dayak Ngaju tentu bukanlah bahasa kaum hulu/udik. Maka sangat wajar jika para linguis asing (utamanya dalam misi sebagai misionaris) mengangkat Bahasa Dayak Ngaju sebagai bahasa pertama di Kalimantan Tengah yang diliterasikan. Terlepas dari hal-hal di luar linguistik dan antropologi, para linguis itu sangat berjasa dalam meletakkan dasar-dasar struktural bahasa Dayak Ngaju. Hal ini masuk akal mengingat suku Dayak Ngaju merupakan suku yang paling banyak subnya di Kalimantan Tengah. Sebagai suku mayor, maka ia wajar dituturkan oleh penutur yang mayoritas, dan dalam perkembangannya mampu menjadi lingua franca di Kalimantan Tengah. Ia bukanlah bahasa kaum udik/hulu, mengingat para penuturnya adalah kaum terdidik (cerdik-pandai) baik sejak zaman zending maupun masa kini. Mereka ini pula yang muncul di depan—aju; maju—sebagai para pemimpin pergerakan yang menentang penjajah, para birokrat, para pemuka, para politisi, dan lainnya. Akan sangat ironis jika di masa kini munculnya stigma bahwa bahasa Dayak Ngaju dianggap bahasa orang udik/hulu. Ia seolah menjadi bahasa yang tidak bergengsi, dengan demikian, ia tidak lagi dijadikan sebagai bahasa ibu. Ia dipandang hanya dituturkan oleh kaum inferior; kaum udik. Padahal, kalau kita sejenak membaca sedikit sejarah kehidupan suku Dayak di Kalimantan Tengah, maju-mundurnya entitas etnis Dayak di Kalimantan Tengah tidak terlepas dari orang-orang yang bersuku Dayak Ngaju, atau Oloh Ngaju. Pun, untuk menjadi bagian integral dari Indonesia, Oloh Ngaju telah menunjukkan kiprahnya, dengan tidak mengecilkan peran suku-suku lain, tentunya. Terlebih lagi, kebanggaan atas identitas dan lambang jati diri masyarakat Dayak Ngaju kian meredup saja. Masyarakat Dayak Ngaju menjadi semakin tinggi keterbukaannya menelan mentah-mentah bahasa daerah lain yang bukan bahasa ibu-nya. Orang Dayak Ngaju yang notabene menikah dengan sesamanya lebih senang mengajarkan bahasa nasional kepada anak-anaknya. Alih-alih sebagai bahasa yang bergengsi tinggi dan simbol bahasa kaum terdidik, bahasa ibu—bahasa Dayak Ngaju—dianggap bisa dipelajari dengan sendiri kelak. Jadi tidak harus diajarkan di lingkungan keluarga. Sebagai akibatnya, banyak remaja dari orang tua yang berasal dari orang Dayak Ngaju bahkan tidak mampu berbahasa ibu-nya sendiri! Memprihatinkan dan dilematis memang. Di pihak lain, sebagai generasi pelapis, generasi kini dituntut agar penguasaan bahasa daerah atau bahasa ibu menjadi suatu keharusan, selain bahasa nasional dan bahasa asing. Penguasaan bahasa daerah atau bahasa ibu bertujuan agar generasi masa kini tidak tercerabut dari akar budaya daerahnya sebagai identitas dan penguat jati dirinya di tengah masyarakat dan budayanya. Penguasaan bahasa nasional, yakni bahasa Indonesia dikuasai sebagai modal dalam komunikasi nasional dan pengembangan IPTEK, sedangkan penguasaan bahasa asing dalam kerangka penguasaan IPTEK, pergaulan di komunitas internasional dan global. Semestinya, ketiga bahasa tersebut dipergunakan sesuai dengan fungsi dan perannya masing-masing.
Bahasa Dayak Ngaju: Tantangan ke Depan dan Penanganannya
Sebagai sebuah bahasa, bahasa Dayak Ngaju dituntut selalu dinamis. Ia harus tanggap atas kemajuan zaman beriring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mau tidak mau, suka tidak suka, bahasa ini harus direvitalisasi. Jika masyarakat penuturnya masih menganggap penting, maka pemutakhiran dan pengayaan kosa katanya mutlak dilakukan. Dengan demikian, unsur-unsur serapan dari bahasa-bahasa daerah lainnya, atau dari bahasa Indonesia menjadi tak terhindarkan. Di samping itu, faktor lain yang tak kalah pentingnya adalah peninjauan kembali materi muatan lokal dengan kemasan yang menarik, misalnya dalam bentuk multimedia, pembelajaran di luar kelas dan lain-lain. Muatan filosofis dan bimbingan moral bagi peserta didik menjadi bagian penting selain penguasaan secara didaktis. Aneka pepatah-petitih dan bentuk-bentuk kearifan lokal dalam bersastra, misalnya perlu dipertimbangkan sebagai materi penunjang. Dalam beberapa dekade terakhir, aspek penelitian dan pengkajian bahasa Dayak Ngaju dari sisi mikrolinguistik seharusnya sudah sampai pada tahap perumusan kodifikasi, ortografi, kamus, dan tata bahasa. Ejaan bahasa Dayak Ngaju masih belum menemukan kata sepakat, terlebih menuju sebuah kebakuan. Agaknya, kongres bahasa ini memang harus menjadi prioritas untuk secepatnya dilaksanakan dan hendaknya menjadi perhatian para pakar, para peneliti, para praktisi, dan peminat bahasa di wilayah ini. Di dalam kongres itu kelak diharapkan juga dibahas strategi dan metode pengembangan dan pembinaannya, termasuk di dalamnya bagai mana menyiapkan para guru bidang studi bahasa Dayak Ngaju berikut infrastrukturnya di daerah ini. Dari sisi makrolinguistik, penelitian bahasa Dayak Ngaju juga harus selalu diaktualkan dengan melihat pola-pola dan strategi penelitian bahasa daerah lain di Indonesia. Kajian antropologi linguistik, misalnya menjadi lahan yang sangat minim disentuh. Demikian juga dalam hubungan bahasa dengan masyarakatnya atau sosiolinguistik, dan lain-lain. Di tengah arus modernisasi yang terus mendera, tantangan budaya, termasuk di dalamnya bahasa, menjadi bagian dari perubahan. Dinamika kemajuan IPTEK, arus informasi yang mengglobal, dan ketergerusan nilai dan perilaku sosial, menggiring masyarakat Dayak Ngaju kepada berbagai pilihan. Pilihan tersebut sangat banyak dan beragam. Tetap setia dengan status quo yang masih bertahan dengan gaya bahasa masa lalu atau rela menerima perubahan dan kekinian. Atau memilih sebuah konsekwensi paling mudah dengan mencampakkan bahasa ibu-nya dan menggantikannya dengan bahasa daerah lain, atau bahasa nasional saja. Pilihan terakhir, sepertinya telah dan sedang menggejala di tengah komunitas tutur bahasa Dayak Ngaju. Bahkan, sebagai lembaga yang selama ini mengawal dan merawat bahasa Dayak Ngaju sebagai alat pekabaran Injil, pihak Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) mulai resah dengan semakin berkurangnya intensitas pemakaian bahasa ini sebagai pengantar kegiatan keagamaan . Makin sedikit para orang tua yang bisa berbahasa Dayak Ngaju dan makin sedikit pula bahasa ini diajarkan kepada anak-anak di lingkungan keluarga sebagai bahasa ibu. Agaknya, perhatian Pemerintah Daerah melalui kebijakan dijadikannya bahasa Dayak Ngaju sebagai muatan lokal di tingkat sekolah dasar belumlah dikatakan optimal. Tantangan yang lebih berat ke depan adalah bagai mana bahasa ini mampu mengakomodir kepentingan komunikasi masyarakat penuturnya. Kata kuncinya adalah bagai mana menjadikan bahasa ini menjadi bahasa yang memiliki daya ungkap yang kuat ditandai dengan kekayaan khasanah kosa katanya. Demikian pula halnya dengan penumbuhkembangkan publikasi baik cetak dan elektronik, berupa buku-buku bacaan, kamus, koran, buletin, majalah, dan jurnal berbahasa Dayak Ngaju. Hal ini tentu saja menggunakan ortografi dan tata bahasa yang disepakati semua pihak sebagai sebuah pedoman baku. Dan yang lebih penting lagi, citra bahasa ini sebagai bahasa kaum hulu akan lambat laun sirna. Dalam konteks pembinaan, misalnya publikasi elektronik, tersedianya program televisi dan radio berbahasa Dayak Ngaju yang memadai sehingga akan menumbuhkan kembali sikap positif masyarakat penuturnya di tengah pergaulan anekabahasa yang ada. Penanganan yang mementingkan satu aspek saja, misalnya, tidak akan menjamin apakah suatu bahasa akan didukung oleh masyarakat penuturnya. Strategi yang cenderung parsial, niscaya tidak akan mengentaskan persoalan. Bahasa Dayak Ngaju sangat jauh ketinggalan dan ditinggalkan, namun hal ini tidak akan menyurutkan langkah kita untuk duduk secara bersama-sama menguraikan benang kusut persoalan pengembangan dan revitalisasinya. Jika tidak dipikirkan langkah-langkah strategis dalam penangannya sejak saat ini, niscaya Bahasa Dayak Ngaju—dengan asumsi dua generasi ke depan—akan punah. Ia akan ditinggalkan, tergantikan oleh penetrasi bahasa-bahasa daerah lainnya dan mungkin juga sebagai akibat dari menguatnya prestise bahasa nasional. (Bersambung)

17 Mei, 2009

MASIHKAH ADA KECERDASAN LINGUISTIK ORANG DAYAK NGAJU DALAM BERBAHASA?

Anthony Nyahu*
“...metoh toh ikei lagi kuman. En ketun hekau nahu narai?”
Itulah kalimat pendek sebagai penutup dialog yang membuat saya terperangah. Dialog yang dilakukan oleh seorang ibu parobaya dengan salah satu anggota keluarganya dalam telepon genggam. Hal itu terjadi di suatu rumah makan lesehan. Sengaja tidak saya muat dialog pembukaan yang awalnya cukup simpatik. Jika sedang minum, mungkin saya akan tersedak-sedak kaget diberondong oleh aneka pertanyaan menohok. Beginikah cara komunikasi seorang tua dengan keluarganya di telepon genggam? Inikah ‘kekerasan bahasa’ seorang tua di tengah para cucu dan anak-menantunya—yang bersama-sama dengannya? Sengaja pula saya tebalkan kata nahu pada kalimat di atas, yang merupakan tuturan colloquial untuk kata manahu. Mengapa saya sebut ‘kekerasan bahasa’ untuk sekadar menggantinya dengan ‘kekasaran berbahasa’? Saya yakin orang Dayak Ngaju atau Oloh Ngaju yang baik tentu tidak akan menggunakan bahasa-nya tidak sesuai pada tempat dan situasinya. Rupanya tidak berlaku kepada sang ibu itu ketika berdialog dengan ‘keluarganya’. Pun itu dilakukan di tempat umum, di tengah-tengah para anak-cucu-menantu dan orang lain yang mungkin sebahasa dengannya. Kata kerja nahu atau manahu bermakna ‘memberi makan/memberi sesajen kepada makhluk halus’. Kelas kata nominanya menjadi panahu, sedangkan kegiatan/tindakan yang melingkupi makna verba nahu atau manahu dilakukan pada sebuah tempat sakral berupa rumah-rumahan kecil bertiang yang disebut patahu, karamat, atau tempat menaruh sesajen pada anyaman bambu yang disebut ancak. Untuk menyimbolkan kata kerja ‘makan’ terdapat sinonimi dalam Basa Ngaju yakni kuman, kinan (ragam halus atau netral) dan mandurak, manyombol, manocoh dan manahu (ragam kasar). Penggunaan ragam kasar cenderung dihindari atau tabu; dapat digunakan dalam kondisi instabilitas emosional dan kata manahu atau nahu hanya dibatasi untuk konteks ‘memberi makan makhluk halus/memberi sesajen’. Saya tertegun, meski kejadian ini hanya sebuah gejala. Mungkinkah gejala demikian menunjukkan betapa parahnya gejala pemakaian Basa Ngaju di masa kini telah jauh bergeser atau memang si penuturnya tidak pernah mengenal ragam bahasa halus untuk berkomunikasi dengan siapapun—termasuk di lingkungan keluarga sendiri? Atau inikah prakondisi ‘kekurangajaran berbahasa’ gaya baru yang harus didengar oleh orang lain? Saya justru mempertanyakan lagi apakah si penutur itu pernah mengenyam kehidupan budaya Dayak Ngaju, atau lebih parahnya lagi—setahu saya—mungkin ia adalah orang gila dan menjadi gila karena ucapannya sendiri (jika dalam kamus Oxford bertanda seru di dalam segitiga—tabu) dan itu harus didengar orang lain yang mungkin mengerti tuturan bahasanya.
***
Suku Dayak Ngaju atau dikenal dengan Oloh Ngaju mempunyai sejarah panjang tentang tradisi lisan di Kalimantan Tengah. Meskipun mereka bukan hidup dalam tradisi tulis, dahulu bukan berarti mereka kurang bermartabat. Hal ini dapat dilihat dari berbagai kecerdasan lingusitik mereka dalam menggunakan bahasa-nya dan ‘menganyam’ kata-kata pada berbagai bentuk karya sastra lisan. Perbendaharaan kosakata (vocabularies) Basa Ngaju pada dasarnya sangat kaya. Seseorang yang menggunakan bahasanya dengan baik menunjukkan betapa bermartabatnya si penutur. Memang, dalam konteks Basa Ngaju tidak mengenal unda-usuk bahasa, namun bukan berarti si penutur dapat menggunakan diksi bahasanya dengan seenaknya. Ada semacam konvensi yang boleh dan tidak boleh digunakan dalam berkomunikasi antarsesama penutur Basa Ngaju. Dengan kayanya sinonimi, maka pilihan kata atau diksi sangat mutlak untuk dikuasai, sehingga baik dalam konteks verbal maupun literal, si penutur tidak dianggap kurang bermartabat. Selain kosa kata di atas, masih banyak lagi kosa kata lain yang menyiratkan aneka bentuk dan ragam. Misalnya, kata ‘kawin’ dalam bahasa Indonesia, di dalam Basa Ngaju dapat digunakan kata manduan akan kabalie, hinje amak, manampa kabali-baloh (ragam halus) dan kawin (netral), serta masawe (laki-laki)-babane (perempuan)(ragam kasar—namun pada beberapa tempat dianggap netral—AN). Selain itu, oloh Ngaju juga mampu menyusun kosa kata-kosa kata indah dalam peribahasa sebagai bimbingan moral (moral guidance). Hal ini dapat dilihat dari aneka pepatah-petitih, tanding-tampengan, dan lain-lain. Di dalam dunia sastra lisan, kecerdasan linguistika oloh Ngaju telah terbukti. Ada beberapa jenis yang masih belum punah, misalnya sansana, deder, dan karungut. Selain ketiga yang disebutkan itu, ada puluhan jenis lainnya yang menunjukkan kepada kita betapa para leluhur sangat pandai ‘bermain indah’ dengan bahasanya. Mereka pandai menyajikan rima kata-kata pada deder dan karungut-nya. Mereka juga pandai melagukannya sehingga menjadi media penghibur di suatu musim dalam konstelasi kehidupan budaya mereka.
***
Demikianlah kenyataannya. Jika kita kembali kepada kalimat dialog di atas. Saya serta merta membayangkan entah kata apalagi yang lebih kasar digunakan oleh para cucu yang mendengar percakapan itu. Di kemudian hari, perilaku berbahasa itu secara alamiah akan ‘diwariskan’. Sungguh, sebagai oloh Ngaju--dalam terminologi saya adalah “oloh Ngaju/kaum yang selalu di depan/maju” merasa miris dan prihatin. Inilah gejala baru yang akan ‘membunuh’ kemartabatan Basa Ngaju atau inikah penyakit iliterasi yang telah menggerogoti jantung bahasa kita? Memang di dalam berbahasa tidak ada polisi yang mengaturnya; tidak ada perda yang akan mengikat seseorang penutur (Basa Ngaju)untuk bertutur secara sopan dan etis di muka umum. Akan tetapi, semuanya bermula dari kita (para penutur) dalam memberikan contoh kemartabatan berbahasa itu. Kita sepantasnya malu--sebagaimana kita menggunakan bahasa-bahasa lain: Indonesia dan Asing—sebagai penutur, kita tidak cukup arif dalam menentukan pilihan kata (diksi) Basa Ngaju di tengah ‘belantara’ kekayaan kosa katanya. Sehingga sebuah pertanyaan selayaknya diajukan: masihkah kecerdasan linguistik kita di masa lalu, baik dalam berbahasa maupun bersastra dijadikan sebagai dasar indikator betapa kurang bermartabatnya kita oloh Ngaju sebagai “orang maju” di masa kini? Bahasa menunjukkan bangsa, kata orang bijak. Tentu kurang bijak apabila dalam hal berbahasa pun kita tidak mampu menunjukkan betapa bermartabatnya kita, utus Dayak Ngaju itu. [*AN]

08 Mei, 2009

AUH HUREH (1)

Sinde andau, Mama Bapa Dogol handak haguet bajual amas bara lewu pandinun ewen maamas katahin ije due bulan. Jadi lepah kare maenyau karpet, rimae, palus ma-rasa amas te uka tau hapisah dengan batue atawa petak. Palar kea ampin pangulih ewen, aton kahain bawak jagung. Palus imbungkuse hong karatas upak roko tuntang iandak hong epok atawa dompet, kuan oloh wayah toh. Pandak kesah, Mama Bapa Dogol haguet akan Lewu Gutuk Genah Papu Jatu Sakuang Gagar Katinting Tarung mahapan kalotok domping 20. Tamam salentup masie, hayak kalajue awi has jari bakalahar (senter—kuan istilah oloh). Amon mahapan kalotok je biasa sampai lime jam, kalotok Mama Bapa Dogol te manjari andalan, bajuru hapan oloh manangkaje miar bapili atawa in-carter oloh amon aton kasusah kajake. Rimae, beken bara imbayar limbah oloh mahapae, Mama Bapa Dogol kea andal hadat-basae madohop oloh hong kasusah-kajake tuntang hong kahaban-kapehe oloh lewu ewen je tarasewut Lewu Sinta Batang Danum Kasayang Mahasur Bahandang Sungei Tatau. Mahapan kalotok Mama Bapa Dogol te tembus due jam satengah ih sampai akan Lewu Gutuk Geneh Papu Jatu Sakuang Gagar Katinting Tarung. Kuan oloh lewue, jete fenomenal, elese amon aton je mangina spit (speedboat) jete ih saingan ayue je tau mangalahe. Umpaman kutak, kalotok Mama Bapa Dogol te lasang kilat panangkaje andau akan jaman wayah toh, kilau te kea minyake, bilak sinde nantumbak akan teng hanjulu bewei lepah kilau ihop masie. Sampai jari ewen akan lewu je inintu. Tende hong talian, rantai kalotok ingunci dengan kalapitin kunci kahain buntis. “Mikeh duan oloh”, kuan Mama Bapa Dogol. Maklum, pakakas jete puna penting toto akan hapae manuntung pambelome gagenep andau. Palus ewen mananjung manintu akan toko amas saran pakan te. Pande-pander, tawar-menawar, rimae, balalu jadi. Regae kali saratus telo puluh koyan ije grame. Indacing, dinu due walas gram. Palar kea, kuan Mama hong ateie. Ulih kea ije due kasa kareh. Te ewen tanju-tanjung, mananture jualan oloh hong pakan te, manggau taloh je akan imili, bara dulang kandas sampai kenceng akan hapa barapi. Bara haskrok (as-kruk) masin sampai rasa (air raksa) akan mamisah amas. Sukup haliai pilin Mama Bapa Dogol. Kili-kilik dengan epoke. Ah, masih aton tisae, sukup akan kuman tuntang mili minyak hapa buli, kuan Mama Bapa Dogol huang ateie. Te ie maimbit oloh are hayak dengae te kuman helo, sahelo bara haguet buli akan lewu. Palus ewen tame akan huma oloh bajual panginan. Manunda karosi, balalu mundok. Taragitae hong hunjun meja aton ije kasa. Pas toto toh, huang ateie. Tampayahe te kilau kasa bue janggut, awi sama kabilem huange. Palus ie manekap kasa te balalu mihope. Baya awi kasa kecap te puna imetok kurik, isut kea balua. “Ei, ma! Kecap taloh kau!” kuan Domok, mangahana Mama mihope. “Dia penting cap-e, je penting aku kea mambayare.” Tombah Mama Bapa Dogol. Sakalie puna tarakeme Mama te puna kecap. Marak kahawee, Mama hakutak. “Kakai taloh te nah kecap. Nyewutku kasa bue janggut. Tawam ih matan mamam toh jari dia lalau barendeng, dia lalau tarang basae cap-e”. Masem baun Mama, sukur jaton oloh are mananture ie. Balalu Mama manirok arepe, leha-leha aku dia marima tuntang mananture bujur-buah helo bara aku mihope. [*AN]
Catatan
“Kakaren tokoh je intu sarita te baya rekayasa, jaton je mayewut oloh-oloh je katotoe. Baya sarita manampa karami bewei. Amon aton kasamae dengan aran oloh-oloh hong pambelom toh, jete dia ianta atawa isengaja. Tintue dia akan mamparahan kahamen tuntang manampa kapehen atei oloh.”

06 Mei, 2009

"TIGA SOSOK BERPADU TAKDIR" 1): ANTARA GELISAH DI KAYU MANIS DAN PERJUANGAN TIADA HENTI

Anthony Nyahu
Menyebut "trivium", “tiga serangkai” atau “tiga sosok berpadu takdir” adalah meyebut jumlah. Dalam hitungan mungkin tidaklah dapat kita berharap mendapatkan jumlah banyak. Waktu yang membawa serta segala kemujuran dan nasib yang menentukan suatu pertemuan kepada nama ketiga orang yang saya sebut sebagai "trivium" atau “tiga sosok berpadu takdir” itu. Dari perkenalan singkat pada sebuah acara, saya sempatkan berjabat tangan mengulurkan tali perkenalan kepada seorang tokoh yang selama ini hanya saya kenal dari karya-karya besarnya. Seorang Kusni--sang anak Dayak sama seperti saya—yang punya nama besar namun sederhana, yang kontras dengan bayangan saya tentangnya. Hangat, ia sambut tabe 2)saya. Saya sempat menyebutkan asal, dan ia pun terkesan kaget. Hanya dialog pendek yang sempat terucap waktu itu. Pertemuan kedua, secara informal dan akrab di suatu tempat yang sudah ditentukan Mina Nila Riwut (salah seorang yang juga punya nama besar dan banyak menulis tentang kebudayaan Dayak), kami bertemu lagi. Bersama teman-teman dan sahabat-sahabat Mina, di sela-sela pertemuan itu sempat juga mengobrol sebentar dengan keduanya. Hangat dan penuh keakraban. Bukan karena kami kebetulan dari suatu daerah yang sama nun jauh di pinggir kali Katingan sana, tetapi sebagai sesama pribadi yang memiliki pemikiran yang tidak terlalu jauh berbeda dalam memandang sebuah entitas kebudayaan Dayak dan Indonesia. Menyebut nama Mina Nila, berarti juga menyebut salah satu dari nama besar itu. Bukan. Bukan karena ia adalah seorang puteri pahlawan nasional Tjilik Riwut atau Bapa Enon. Menyebutnya, mengingatkanku tentang upaya-upaya tak kenal lelahnya juga dalam mengenalkan dan membesarkan kebudayaan Dayak di mata dunia. Tentu, yang lebih berkesan bagiku adalah bagaimana ia menyatukan para pemikir muda yang terserak. Dan itu bukan perkara yang mudah. Menyebutkan namanya, juga mengingatkanku atas peran pengganti seorang ibu: yang pandai menabur kasih dan pintar memintal sayang. Sementara menyebut nama yang di awal: Dr. Jean-Jaques Kusni, seolah membawa imajiku menyusuri bertebing-tebing pekerjaan yang harus dilakukan untuk sebuah entitas bernama Dayak. Ia mengajakku menyisir lembah dan dataran yang terhampar sabana puisi. Ya! Ialah setahuku sastrawan dari Tanah Dayak yang sangat besar dan berpengaruh. Ia menjadi disegani dalam dunianya. Karya-karya besarnya seolah kurang terdengar gaungnya di tengah pengajaran sastra dan budaya lokal. Dipolitisir? Entahlah, menurut penilaianku ia kurang terlalu dikenal oleh para siswa di berbagai tataran formal (SD, SMP, dan SMA). Namun, ia bukanlah seorang jago kandang, hal ini telah dibuktikannya pada berbagai kancah nasional dan internasional. Di samping itu—sebagai orang Dayak-- bagiku ia begitu bersahaja. Ia adalah seorang ilmuan yang memiliki multitalenta. Sejarawan, budayawan, ekonom, dosen, sastrawan, penulis, dan lain-lain. Tidak terbersit dari gaya hidupnya sebagai seorang besar, akan tetapi yang menonjol adalah gaya eksentrik seorang sastrawan. Dan ia adalah figur yang sangat rendah hati. Begitu pula nama ketiga: Marko Mahin. Ia menjadi salah seorang antropolog yang layak untuk dijadikan rujukan tentang agama asli Dayak Ngaju: Kaharingan. Ia juga menjadi seorang yang multitalenta: dari antropolog, penulis, budayawan, hingga pendeta. Profesi terakhirnya menjadi jarang kami diskusikan pada saat-saat bertemu. Pernah suatu ketika aku meminjam materi candaan seorang teman: bisakah ia memberikan gelar "honoris causa" kepadaku? Ia tertawa. Sebab, setahuku selain fasih sekali menuturkan tentang apa dan bagaimana Kaharingan, ia juga mengajar di universitas dan sekolah tinggi. Rupanya dijelaskannya padaku bahwa profesi itulah yang menjadi profesi utamanya hingga kini. Pengetahuannya tentang Kaharingan, bagiku melebihi pengetahuan para penggiat Kaharingan sendiri-meski ia tak akan pernah bisa menjadi Kaharingan . Tidak berlebihan dan sungguh layak apabila masyarakat Kaharingan menobatinya sebagai “orang yang berjasa” setelah Damang Salilah dan Dr. Hans Scharer. Aku juga berniat mengusulkannya sebagai “mantir“—, sehingga inisial namanya menjadi MMM atau “triple M”—dan semoga beberapa basir 3) menyetujui itu, atas usahanya dalam memajukan dan semakin mengenalkan Kaharingan, tentu juga tak terlepas dari upaya masyarakat Kaharingan sendiri. Tentu ada banyak nama lain yang kukenal—juga besar, namun aku tidak begitu dekat dengan mereka. Ada banyak nama yang tidak memiliki pintu dan jendela yang selalu terbuka. Pintu dan jendela yang selalu terbuka untuk curah-pendapat, sintesis-sintesis, dan aneka bentuk keberbagian (sharing) lainnya. Bagiku, selain mereka memiliki banyak pintu dan jendela yang selalu terbuka, mereka juga memiliki ruang-ruang yang lapang untuk berdiskusi. Mungkin sebagian dari pesan para leluhur sudah mereka sampaikan: bahwa memberikan sebanyak-banyaknya kebenaran tentang Utus Dayak bagi dunia. Memberikan warisan yang luhur bagi perubahan pola pikir generasi masa depan tentang apa dan bagaimana menjadi Dayak yang sesungguhnya. Duduk di antara ketiga tokoh besar itu tidak membuatku terkesan asing karena kebersahajaan mereka. Duduk di antara ketiganya seolah menempatkanku pada suatu bidang dunia: ada pohon yang memberikan keteduhan dan perlindungan, ada tanah yang memberikan kesuburan, dan ada hamparan rumput hijau yang memberikan sejuta keindahan! Membuatku memandang Dayak menjadi lebih luas dan bermakna. Dan aku berharap bisa lebih memahami apa, siapa, dan harus bagai mana menjadi seorang Dayak. Ah, alangkah indahnya hidup itu bila dihiasi dengan perjuangan. Perjuangan memang tidak pernah mengenal bentuk dan garis akhir. Ya!, perjuangan akan selalu bertumbuh dalam setiap sendi kehidupan menuju perubahan. Tiada yang tidak berubah, kecuali perubahan itu sendiri, kata orang bijak. Hanya waktu dan zamanlah yang akan berbeda. [*AN]
Catatan
1)Dipinjam dari istilah untuk menyebutkan ketiga sastrawan di Kalimantan Tengah, yakni M.H Anwar, Andi Burhanudin, dan Badar Sulaiman Usin.
2)Bahasa Dayak Ngaju yang artinya “jabat tangan” atau “salam”.
3) Basir berarti “pemimpin upacara ritual Kaharingan atau imam”

04 Mei, 2009

DUNIA ILMIAH vs STATUS QUO: INIKAH HAMBATAN LATEN PEMIKIR DAYAK UNTUK MAJU?

Anthony Nyahu
Telepon genggam saya meronta sore itu. Seorang teman yang sedang menyelesaikan disertasi doktoralnya di sebuah universitas ibukota negara ini, menelepon. Dia meminta saya untuk menggantikan peran seorang pakar untuk memberikan catatan atas sebuah draft buku. ‘Buku’ yang konon tebalnya empat puluhan halaman. Saya terpana. Antara ya dan tidak, saya berpikir. Saya bukan pakar, jawab saya. Disiplin ilmu saya memang mempelajari masalah bahasa. Tapi, bagi saya tetap tokoh yang akan saya gantikan itu, tentu bukanlah setaraf dengan saya. Saya merasa bukan apa-apa kalau dibandingkan dengan tokoh tersebut. Pun, persoalan buku yang akan ‘didiskusikan’ itu ditulis oleh seorang yang selama ini dijadikan rujukan tentang folklor lokal. Namun, tak satupun metode ilmiah ilmu folklor termaktub di dalamnya. Rupanya karyanya selama ini dianggap sebagai “chef d’ oefre”, “tak terbantahkan”, “tak ada duanya” 1) . Karya-karyanya, tentu saja bukan sebuah “par excellence”. Saya dan orang banyak tidak menyangkal terhadap apa yang telah dilakukannya selama sekitar seperempat abad dalam bidangnya. Untuk itu, saya kira pantas angkat jempol, namun bukan berarti karya-karya itu menjadi lepas dan tidak boleh dikritisi. Satu hal lagi, saya katakan bahwa beliau adalah orang tua, apa nanti tidak akan membuat friksi-friksi? Naluri keseganan saya pun muncul. Saya mencoba memberikan gambaran kepada teman saya itu. Jangan-jangan kita nanti dianggap ‘kurang ajar’ terhadap orang tua, saya bersikukuh. Dia berusaha menyemangati dan meyakinkan saya, “Anda seorang linguis”. Jadi, berikan pemikiran-pemikiran linguis dan “pengayaan-pengayaan” karena dalam bidang itu Anda saya anggap kapabel. Atau Anda tidak malu dan tenang-tenang saja ketika bahasa yang Anda pahami diporakporandakan dengan aneka bahasa vulgar yang sangat menjelekkan citra Dayak? Ini dunia ilmiah. Jadi, tidak ada istilah tua-muda, ewuh-pakewuh, yang penting kita mengutarakan kebenaran dan aturan. Ia terus memberikan argumennya. Saya tahu, teman saya ini terbiasa hidup di dunia ilmiah, namun di tengah budaya kita yang tidak terbiasa, bisa saja masukan dianggap sebagai sebuah celaan atas ‘jerih payah’ orang lain. Bukan justru dianggap sebagai pengayaan, dan mengutip kata-kata Dr. J.J. Kusni, seorang sastrawan Dayak yang menyebut “pembaca memiliki kedaulatan atas sebuah karya yang sudah dibuat. Ia akan menempuh jalannya sendiri” 2) Akhirnya, di tengah berkecamuknya aneka perasaan—kasihan, dianggap nanti saya kurang ajar (walaupun sedikit ‘ilmiah’)--saya terpaksa membersediakan diri. Vonis pun diketok: menyiapkan bahan presentasi untuk keesokan harinya, sesuai dengan kapasitas saya. Bagaimanapun, saya masih terus berpikir bahwa ‘hasil tulisan’ merupakan “apparatus criticus”, apalagi yang akan diusung adalah tema-tema tentang Dayak, dan akan ‘dibaca’ oleh dunia. *** Apa yang saya pikirkan sebelumnya memang terjadi benar adanya. Diskusi yang “dianggap” semacam “bedah buku” itu terlaksana juga. Diskusi yang cukup membosankan di tengah “kerumpangan” dan “gap” antara “orang tua” dan ‘dunia’ “anak-anak muda”. Antara “kritisi sebuah karya”, “pengayaan konstruktif” dan pemikiran status quo menjadi tidak nyambung dengan gaya masing-masing. Sebuah waktu yang tersia untuk memupuk etika keilmuan. Padahal, justru di situlah momentum untuk kita membuka diri dan menerima kritik atas apa yang kita lakukan dan meminta perbaikan-perbaikan yang dianggap konstruktif dan bermanfaat. Serta yang paling penting adalah bagaimana sikap ilmiah kita—sebagai sesama penulis—ketika ‘berbicara’ tentang Dayak. Apapun bidangnya, kita harus menjadi “mercusuar” Dayak untuk dunia. Sehingga apabila kita keliru, kita diingatkan oleh penulis lain/pembaca/kritikus—sebagai tanda sayang. Apalagi untuk sebuah nilai filosofi kedayakan. Bukan berarti kita yang paling tahu segalanya. Dunia ilmiah berpedoman bahwa “ di atas langit, masih ada langit”. Hakikat ilmu pengetahuan hanya sementara ditemukan—silih berganti—kemudian muncul yang lebih baru dan seterusnya. Ada pengujian atas teori-teori, ada data yang terus berubah, dinamis. Tidak ada yang stagnan. Tidak ada kebenaran hakiki—dan esensi ilmu pengetahuan hanyalah “menyingkap” sebagian dari rahasia hakiki kebenaran itu. Yang Mahabenar hanya milik Tuhan. Manusia, siapapun dia, semua memiliki kelemahan dan kekurangan. Manusia lain menutupinya. Saling mengisi. Tiada yang sempurna. Itulah tujuan awal dan gagasan yang saya usung ke “diskusi” itu. Dan, kembali, saya merasa sebagai manusia paling “garing” dalam event itu. Merupakan pengalaman berharga. Lagi-lagi, seolah saya dan teman—kandidat doktor—itu menjadi “mesin penunjuk kesalahan” atau “hakim-hakim yang mengadili terdakwa” dengan “segala pembelaannya(baca:kengototan)”—yang sungguh tidak “nyambung”. “Diskusi”pun bak sebuah debat kusir di meja hijau. Alamak, kata orang Medan. *** Sebagai salah seorang anak Dayak Ngaju, maka wajar apabila saya ‘marah’. ‘Marah’ saya yang pertama adalah mengapa etika keilmuan kita sebagai sesama orang Dayak menyepelekan sumber-sumber ? 3) Apakah kita pantas “tidak menghargai” informan kita atas informasi berharga yang telah diberikan? Walaupun folklor menjadi milik kolektif dan komunal (Danandjaya, 1986), bukan berarti sumber tuturan lisan itu diperoleh tanpa informan 4) . Kedua, sebagai sesama Dayak, kita cenderung untuk tidak menaati konsensus yang kita buat. Bahasa memiliki seperangkat aturan dan norma/kaidah. Kita harus menjunjung tinggi dan mengaplikasikan konsensus-konsensus itu. Kalau tidak, maka akan jalan sendiri-sendiri dan seenaknya. Kaidah-kaidah yang telah dibuat bukan sebuah “de gustibus non est disputandum”. Muaranya, sebuah bahasa pun akan porak-poranda oleh kita sendiri. Bukankah martabat bahasa menunjukkan martabat penuturnya? Terus terang, saya keberatan apabila saya juga dianggap kurang bermartabat hanya karena ketidakpatuhan akan kaidah bahasa (disobedience of norm of language) yang dilakukan baik sadar atau tidak, dan saya membiarkannya. Kemudian, ada kecenderungan untuk membuat gado-gado bahasa dengan masuknya aneka kosa kata bahasa daerah lain di tengah makmurnya perbendaharaan kosa kata lokal. Dalam kesamaan kasusnya dengan kondisi bahasa lokal, beberapa pakar dan peneliti bahasa Indonesia menyebut gejala berbahasa masa kini sebagai bahasa Indonenglish 5) atau bahasa gado-gado. Untuk ranah pemakaian bahasa dayak Ngaju, saya melihatnya dalam beberapa kasus yang menyiratkan bahwa bahasa Banjar telah ‘merangsek’ hingga ke tuturan sehari-hari (colloquial speech) ke dalam ranah pemakaian bahasa Indonesia dan bahasa Dayak Ngaju. Misalnya, seperti yang pernah saya dengar sendiri sebuah dialog antara seorang nenek dengan cucunya. Si Nenek bertanya kepada cucunya: “Siapa yang menghidupkan (maksudnya membuka) kran ini?”Jawab cucunya:” Tahu, Ikam aja kalo tadi, Mbi”. Maksud si cucu: tidak tahu, ikam=kamu;setara (bahasa Banjar) aja kalo tadi (bahasa Indonesia), dan Mbi (sapaan teknonimis untuk nenek—bahasa Dayak Ngaju). Bisa dibayangkan, saya sampai berdiri bulu kuduk mendengarnya. Bukan karena betapa ‘enaknya’ ‘menggado-gadoi’ beberapa bahasa, tetapi kenihilan aspek kesantunan dan nilai rasa penyampaiannya terhadap lawan tutur. Kata ikam sangat tidak berterima untuk menyapa orang/pembicara yang lebih tua—alih-alih sebagai ganti kata pian; juga dianggap kurang ajar dalam budaya Banjar. Namun dalam konteks bahasa Dayak mungkin sedikit berterima (ada yang lebih santun lagi, misalnya dapat menggunakan konteks kalimat seperti ini: “Saya tidak tahu, nek. Mungkin nenek yang membukanya tadi”(bahasa Indonesia); atau “Kada tahu ulun, ni ai. Pian haja kalu tadi nang mambukanya”(bahasa Banjar);atau “Dia kutawa te Mbi, Tambi ih elesku mambukae”(bahasa Dayak Ngaju). Unsur sapaan teknonimis sudah semakin tergerus, kemudian minimnya upaya untuk taat kaidah. Bandingkan kondisi kegado-gadoan lainnya saya temukan dalam konteks verbal bahasa Dayak Ngaju, misalnya: “Sorry, le lah aku dia sampet ngobrol dengam awi dia tau connect ampie. Kebetulan kea hape-ku lowbatt”. Dari kalimat-kalimat itu saya sebut saja dengan istilah: Ingajuindo (bahasa -Inggris-Dayak Ngaju- Indonesia) atau dalam terminologi saya--dalam bahasa lokal--sebagai Kutak Kakulak Baluh-Jawau (bahasa kolak labu kuning dan singkong). Selanjutnya, ketiga, sebagian besar kita tidak dibiasakan hidup di dalam dunia ilmiah yang sehat. Kita dicekoki dengan berbagai jargon yang mengungkung, apapun namanya—dari tidak enak sama orang-orang tua, mencela pekerjaan orang tua, hingga sok pintar, padahal masih hijau, bisa kualat, sama arep 6) , dst. —yang membuat kita tidak bisa memilah: ilmiah atau emotif. Ini saya kira sebagai batu sandungan untuk kita hidup secara sehat dalam dunia keilmuan agar maju dan kondusif bagi tumbuhnya pemikir-pemikir muda lokal. Sebagian besar dari kita hidup dalam ruang yang antikritik dan cenderung tertutup untuk melakukan self-defense atas nama kebenaran semu yang belum tentu benar dan valid, sehingga akan mengaburkan sebagian makna tentang kebenaran itu sendiri. *** Bagaimanapun, waktu terus berjalan tanpa mampu kita hentikan. Seiring itu pula, akan tumbuh tunas-tunas baru dan akan mengalir arus-arus yang bukan mainstream, akan muncul antitesis-antitesis, dan seterusnya. Hal ini alamiah dan wajar. Roda akan terus berputar, namun sudahkah kita mewariskan sesuatu “kebenaran” tentang Dayak yang pantas diberikan kepada generasi mendatang? “Kebenaran” macam apa itu? Apakah “kebenaran-kebenaran” status quo yang tegak bak sebuah menara gading dan stagnan? Jika itu yang terjadi, maka jangan heran apabila anak-anak Dayak masa depan akan terus terkungkung. Mereka hanya akan menjadi menara gading-menara gading baru yang antikritik dalam dunia ilmiah semu dan mungkin semakin tidak sehat![*AN].
Catatan Kaki:
1)Istilah J.J. Kusni yang saya kutip dari jurnal todoppuli.wordpress.com/posting
2) ibid
3) Mencantumkan sumber-sumber lisan dan tulisan merupakan salah satu etika penulisan. Tidak mencantumkan sumber-sumber baik lisan maupun tertulis dapat dikategorikan sebagai upaya plagiat. Lihat Marko Mahin, MA: Menapak Jejak Bungai Tambun di Bumi Tambun Bungai: Catatan Kritis atas Buku Ot Danum From Tumbang Miri until Tumbang Rungan (Based on Tatum) Their Histories and Legends,27 April 2009, hal.11
4) Prof. Dr. James Danandjaya merupakan pakar folklor di Indonesia. Ia adalah guru besar folklor lulusan Universitas California, Berkeley, USA. Lihat salah satu karyanya, Folklor Indonesia, 1986:191—207 terbitan Grafiti Pers, tentang Metode Pengumpulan dan Tatacara Pengarsipan Folklor.
5) Lihat “Bahasa Indonesia vs Bahasa Gado-Gado” dalam Nakita, No. 522/TH. X/30 Maret—5 April 2009, halaman 26. Seorang pakar bahasa mengestimasi sekitar 20 tahun lagi bahasa Indonesia terancam hilang dari Bumi Pertiwi untuk selamanya apabila bahasa Indonenglish ini semakin menguat. Contohnya: “Bentar ye, saya meeting dulu neh” , “Ane bete nih, kita hang out yuk!” atau “So far, kamu punya skill ok juga”.
6)Bahasa Dayak Ngaju yang berarti “sesama kita; masih (dianggap) keluarga sendiri”